Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perluas Layanan Online Bayar Pajak Kendaraan Bermotor ke Banyak Wilayah

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | DenpasarMembayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) termasuk Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk mengesahkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, kini dipermudah dengan layanan online. Hal itu dilakukan perusahaan teknologi Indonesia demi mempermudah proses tersebut dengan memperluas layanan bayar pajak kendaraan online ke makin banyak wilayah di Indonesia.

Melalui upaya itu, diharapkan dapat terus mempermudah masyarakat mengakses layanan publik dan menunaikan kewajiban perpajakan lewat pemanfaatan teknologi. Agar bayar pajak kendaraan bermotor makin mudah. Rudy Dalimunthe, Director of Digital Goods perusahaan teknologi Indonesia menyatakan, masyarakat di berbagai wilayah di Indonesia bisa lebih mudah bayar STNK tahunan di mana dan kapan saja, bahkan dari rumah, lewat fitur online SIGNAL atau E-Samsat. 

Dalam menghadirkan fitur-fitur tersebut, bersinergi dengan pemerintah dan mitra strategis lain. Digitalisasi layanan publik sangat penting untuk terus diupayakan bersama demi makin meningkatkan kualitas, efisiensi, dan transparansi layanan publik di Indonesia. Ia menyebutkan, jumlah wilayah yang bisa nikmati kemudahan bayar STNK online naik 3 kali lipat.

"Melihat animo yang sangat positif dari masyarakat terhadap fitur online bayar pajak kendaraan, kami memutuskan untuk memperluas jangkauan layanan ini ke lebih banyak wilayah di Indonesia. Dibandingkan dengan tahun 2022, jumlah wilayah yang bisa merasakan kemudahan bayar pajak kendaraan online naik hampir 3 kali lipat pada tahun 2024," sebutnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, fitur SIGNAL di aplikasi maupun website bisa digunakan oleh masyarakat di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti D.I. Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Jambi, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah. Sedangkan fitur E-Samsat menjangkau Sumatra Utara, Kepulauan Riau, Banten, D.I. Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Maluku Utara, dan Maluku. 

Salah satu pengguna fitur SIGNAL, Evan Chandra mengaku, sebagai seorang pegawai swasta merasakan kemudahan pembayaran pajak kendaraan secara online. “Bayar STNK tahunan jadi gampang banget lewat fitur SIGNAL, karena online bisa dari rumah. Cara bayar juga sangat beragam, bisa dipilih sesuai preferensi,” ungkap Evan beberapa waktu lalu.

Wahyu Nugroho, seorang salesperson mengaku puas setelah menggunakan fitur E-Samsat. “Saya sangat terbantu dengan adanya fitur E-Samsat. Sebagai perantau, saya tetap bisa tepat waktu bayar pajak kendaraan setiap tahun secara online. Tidak perlu pulang kampung, jadi makin hemat waktu dan uang. Prosesnya juga real-time, jelas, dan sangat mudah dijalani,” jelasnya.

wartawan
YUE
Category

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.