Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perlunya Subsidi Sekolah Swasta

Made Retha
Made Retha

BALI TRIBUNE - ANGGOTA DPRD  Badung I Made Retha mendorong agar pemerintah daerah membantu sekolah swasta dengan memberikan subsidi. Dengan subsidi ini, maka sekolah swasta bisa bangkit untuk meningkatkan kualitasnya, sehingga siswa-siswa di Badung tidak melulu sekolah di negeri, namun juga berminat ke swasta.  Upaya ini juga untuk mengantisipasi mati surinya sekolah swasta dan overloadnya sekolah negeri. Sebab, sekolah gratis yang dicanangkan Bupati Badung selama ini hanya berlaku bagi sekolah negeri.  “Kami mendorong sekolah swasta juga harus diberdayakan. Sehingga sekolah negeri tidak overload,” ujar Made Retha belum lama ini.  Menurutnya, sekolah swasta selama ini juga memiliki jasa yang cukup besar dalam dunia pendidikan di Badung. Terutama saat sekolah negeri masih terbatas. Jadi, saat giliran sekolah swasta terpuruk karena minim anak didik, saatnya pemerintah lah yang membantu. “Sekarang anak-anak lebih memilih sekolah negeri ketimbang swasta karena gratis,” katanya.  Nah, dengan subsidi dari pemerintah ini, politisi Demokrat ini mengharapkan sekolah swasta bisa bersaing dengan negeri.  “Subsidi itu bisa berbentuk pendampingan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) sehingga siswa Badung yang tak dapat sekolah negeri  bisa bersekolah di sekolah swasta dengan biaya murah,” jelasnya.  Ia mengusulkan pendampingan dana BOS ini bersumber dari APBD Badung. “Dari pusat kan dapat.  Tapi untuk meningkatkan agar siswa kita dapat sekolah gratis di sekolah swasta harus ada dana pendamping selian dana BOS yang telah diberikan ini. Pemerintah bisa membuat Perbup untuk itu,” kata Made Retha.  Dengan meratanya siswa bersekolah swasta dan negeri di Kabupaten Badung, jadi tidak ada alasan lagi Badung tidak menerapkan fullday school seperti siswa di Denpasar.

wartawan
I Made Darna
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.