Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Permudah Pelayanan, Pemkab Bangli Teken PKS Mal Pelayanan Publik

Bali Tribune / PKS - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menandatangani PKS Mal Pelayanan Publik Bangli.

balitribune.co.id | BangliPemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTK) Kabupaten Bangli mengelar kegiatan penadatanganan Perjanjian Kerja Sama(PKS) tentang penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) beberapa hari yang lalu. Hadir Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, Wakil Bupati I Wayan Diar dan pimpinan OPD.

Kadis Penananam Modal dan Pelayanan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Jetet Hebron mengatakan, perjanjian kerja sama ini dilakukan bersama beberapa instansi  penyelenggaran layanan pada MPP Bangli. “MPP Bangli dilengkapi 13  gerai  pelayanan, diantarnya 4 gerai pelayanan OPD Kabupaten Bangli dan sisanya pelayanan insatasi vertikal  BUMN dan BUMD,” ujar Jetet Hebron, pada Rabu (21/8/2024).

Adapun unit pelayanan pada MPP Bangli yakni dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,  Dinas PUPR Perkim Bangli, Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli, Badan Keuangan dan Pendapatan dan  Aset Daerah Bangli,  Catatan Sipil Bangli,  PT Bank Pembangunan Dearah Bali (kantor Cabang Bangli), Badan Pusat Statistik Bangli, KPP Pratama Gianyar, BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Bali-Gianyar, Kementerian Agama Bangli, Pertanahan Kabupaten Bangli ATR/BPN dan Kejaksaan Negeri Bangli serta UPTD, PPRD Bangli (Samsat Bangli).

L:anjut Jetet Hebron, penadatangan PKS ini sebagai langkah awal sebelum gedung MPP Bangli di loucing pada tanggal 20 September 2024  nanti. ”Baru tiga insatasi yakni BPJS Ketenagakerjaan, Bank Daerah Bali dan PT BPR Bank Daerah Bangli melakukan penandatangan PKS, sedangkan sisanya pelaksanaannya menyusul,” kata Jetet Hebron.

Kata Jetet Hebron tujuan dari penyenggaraan mal pelayanan publik tiada lain untuk  meningkatkan daya saing global dan iklim  investasi yang kondusif dalam memberikan  kemudahan berusaha di Kabuaten Bangli. Selain itu  untuk memberikan kemudahan kepada pengguna lyanan dalam memprosesl ayanan pada satu lokasi serta  memberikan kemudahan , kecepatan  keterjangkuan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapat pelayanan. ”Kami berharap dengan keberadaan MPP nantinya penyelenggaraan pelayanan  berjalan dengan profisional dan responsive,” ujar Jetet Hebron.

wartawan
SAM
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.