Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perseteruan Radja dan Pemilik Inul Vista Terus Bergulir

perseteruan
Personel Radja

PERSETERUAN antara band Radja dengan pengusaha pemilik karaoke Inul Vista, Kim Sungkhu, lama tak terdengar. Ternyata, kasus tersebut kini tengah memasuki proses persidangan.

Dilansir KapanLagi.com, Gitaris Radja, Moldy kembali buka suara. Pria tersebut mengaku kecewa dengan sikap Kim Sungkhu yang tidak hadir dalam persidangan kedua yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara beberapa waktu lalu.

“Bagaimana tidak kecewa, beliau sudah dua kali tidak hadir dalam persidangan dengan alasan yang tidak jelas. Untuk itu hakim memerintahkan Jaksa Penuntun Umum untuk menyelidiki keberadaan beliau dan harus dihadirkan di persidangan berikutnya,” jelas Moldy.

Sebenarnya pihak Kim Sungkhu mengaku tengah berada di Korea untuk menjalani perobatan. Namun, surat pemberitahuan itu diberikan pihak terdakwa dalam bentuk fotocopy-an.  Hal ini yang membuat Moldy tak terima. Menurutnya, Kim Sungkhu telah melakukan pelecehan terhadap lembaga hukum.

“Ini kan masalah serius. Masa surat pemberitahuan tidak hadir diberikan dalam bentuk fotocopy-an. Ini kan namanya melecehkan lembaga hukum yang terhormat. Apalagi ini dilakukan oleh warga negara asing,” terang Moldy.

Seperti diketahui, Radja melaporkan tempat Karaoke Inul Vista karena dianggap telah memakai lagu Parah tanpa aturan yang berlaku. Di situ Radja merasa pihak Inul Vista telah melakukan pelanggaran hak cipta.

Selain Inul Vista, Radja juga melaporkan beberapa tempat karaoke lain seperti Charly Karaoke dan Diva Family Karaoke. “Tentunya sebagai pihak pelapor dan pihak yang dirugikan, kami ingin JPU segera menghadirkan terdakwa di persidangan agar kasus ini bisa segera diputuskan,” tandas Moldy.‎

wartawan
habit
Category

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.