Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Persiapan Penerapan BLU, Politeknik Negeri Bandung Benchmarking ke Universitas Udayana

Bali Tribune / KUNJUNGAN - Universitas Udayana menerima kunjungan kerja dari Politeknik Negeri Bandung (POLBAN) dalam rangka studi banding mempersiapkan penerapan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU) di Ruang Nusa Gedung Rektorat Kampus Jimbaran, Jumat (16/9).
balitribune.co.id | Jimbaran - Universitas Udayana menerima kunjungan kerja dari Politeknik Negeri Bandung (POLBAN) dalam rangka studi banding mempersiapkan penerapan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU). Tim POLBAN yang diketuai oleh Wakil Direktur Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem Informasi diterima langsung oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Informasi Unud bersama Kepala BPKU dan Kepala Biro Umum beserta jajaran bertempat di Ruang Nusa Gedung Rektorat Kampus Jimbaran, Jumat (16/9).
 
Adapun hal yang ingin digali pihak POLBAN melalui studi banding ini yakni terkait perencanaan penerimaan, perencanaan pelaksanaan kegiatan dan pengadaan barang dan jasa di Universitas Udayana yang telah menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum.
 
Wakil Direktur POLBAN Drs. Mulyadi Yuswandono, Dipl. Ing.,MT menyampaikan bahwa dalam kunjungan ini pihaknya mengajak tim yang terlibat secara teknis, dimana saat ini sudah sidang terakhir untuk penerapan BLU dan sedang menunggu Surat Keputusan Menteri Keuangan. Secara teknis tim belum mengetahui banyak apa yang harus dilakukan, sehingga keinginan menjadi BLU dapat terlaksana dengan baik. Pihaknya juga meminta saran terkait apa yang harus dilakukan dalam mempersiapkan PK BLU dan ingin belajar banyak terkait penerapan PK BLU ini.
 
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Informasi Unud Prof. Dr. dr. I Putu Gede Adiatmika, M.Kes berharap apa yang menjadi tujuan dari kunjungan ini dapat diperoleh oleh pihak POLBAN. Wakil Rektor mempersilakan untuk melakukan diskusi dan sharing terkait hal-hal yang ingin diketahui oleh pihak POLBAN dari Universitas Udayana.
Beberapa hal yang dibahas dalam diskusi diantaranya terkait strategi Cut Off ke BLU, kiat-kiat penyusunan RBA dan sistem pelaporan serta remunerasi.
 

https://www.unud.ac.id

wartawan
ARW
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.