Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Persiapkan Pembukaan Pariwisata Bali, Mafia Visa dan Karantina Ditindak Tegas

Bali Tribune / PERSIAPAN - Menparekraf, Sandiaga Salahudin Uno memastikan persiapan pembukaan pariwisata Bali harus tetap dilakukan.
balitribune.co.id | Negara - Kendati kasus covid-19 mengalami lonjakan, namun pemerintah pusat memastikan optimisme pembukaan pariwisata Bali. Terlebih Bali menjadi tuan rumah perhelatan intenasional G-20. Pembrantasan mafia visa dan karantina menjadi salah satu focus dalam upaya pemulihan pariwisata Bali setelah terdampak pandemic covid-19 yang mewabah sejak awal 2020 lalu.
 
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyatakan pariwisata Bali harus tetap berjalan ditengah situasi sulit pandemic. Meneteri Parekraf, Sandiaga Salahudin Onu saat kunjungannya ke Jembrana Rabu (23/2) mengatakan kendati dalam situasi merebaknya covid-19 varian omicron, namun persiapan pembukaan pariwisata Bali harus tetap dilakukan.
 
“Walaupun omicron, the show must go on (semua harus berjalan sebagaimana mestinya) kita harus terus siapkan pembukaan (pariwisata) Bali” ujarnya. Terlebih dikatakannya tahun 2022 Bali menjadi tuan rumah pertemuan multilateral G-20. Pihaknya menekankan pentingnya kedisiplinan masayarakat dalam kepatuhan penerapan protocol kesehatan serta vaksinasi dalam pemulihan pariwisata dan perekonomian Bali.
 
“Dengan peningkatan protocol kesehatan, kedisiplinan seluruh lapiran masyarakat dan kerjasama semua pihak serta vaksinasi Bali sekarang sudah menurun kasus covid-19nya,” ungkapnya. Pihaknya menegaskan kesiapan untuk bangkitnya pariwisata Bali, “kami nyatakan siap kita untuk Bangkit, siap untuk menyelenggarakan G-20 dan pariwisata terbuka dengan prinsi kehati-hatian dan kewaspadaan,” paparnya.
 
Bahkan terkait pemulihan pariwisata dan ekonomi di Bali, sejumlah persoalan kini menjadi perhatian serius pihaknya. Salah satu masalah yang menjadi atensi pihaknya adalah mafia visa dan mafia karantian. Pihaknya memastikan melakukan tindakan tegas, “kita sudah langsung menindak tegas kerjasama dengan pihak berwajib, teman-teman di kepolisian. Kami dengarkan masukan dari Gubernur dan Wakil Gubenur” tegasnya.
 
“Kita tindak tegas, tidak ada toleransi untuk kegiatan yang mencoreng wajah pariwisata kita dan keramah tamahan Bali khususnya,” imbuhnya. Pihaknya pun berharap dukungan dari semua pihak terhadap langkah tegas yang dilakukan pihaknya tersebut, “mohon dukungan semua pihak. Kita pokoknya tegas akan bertindak secara tegas akan bertindak secara lugas.Kita berantas mafia karantina dan mafia visa ini,” paparnya.
 
Pihaknya juga mengucurkan bantuan untuk pengembangan pariwisata ke daerah, “kita serahkan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pariwisata yang dialokasikan dari APBN kepada Kabupaten Jembrana untuk peningkatan fasilitas dan daya tarik wisata. DAK ini lima persen dari pagu alokasi perdaerah untuk mendanai kegiatan penunjang yang berhubungan langsung demi kebangkitan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
 
Kabupaten Jembrana menurutnya mendapatkan alokasi DAK fisik dan non fisik total mencapai Rp 5,5 Milyar untuk pengembangan sirkuit All in One Pengambengan, “standar kelas nasional dan internasional. Saya ingin pengembangan destinasi ini focus pada kualitas dan keberlanjutan lingkungan serta dipastikan untuk kesejahteraan masyarakat agar menyerap lapangan kerja. Ini harapannya bisa menggiatkan masyarakat dan membangung optimis, menjaga momentum kebangkita ekonomi kita,” tandasnya.
wartawan
PAM

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.