Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pertama di Bali, OJK Gagas Tukar Sampah dengan Polis Asuransi

Bali Tribune / Pimpinan OJK bersama Direktur Bank Sampah Vija Sukma dan Kepala Cabang Allianz Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara (OJK Bali) bekerjasama dengan Allianz dan Bank Sampah Vija Sukma melaksanakan program edukasi Cerdas dan Tangkas Mengelola Sampah. Kegiatan ini merupakan bagian dari program budaya kerja OJK Bali yang bertujuan meningkatkan kesadaran insan OJK Bali tentang pentingnya mengelola sampah sejak dari rumah. Program ini menggandeng Allianz  dan Bank Sampah Vija Sukma sebagai partner mensukseskan program budaya kerja tersebut.

Dalam sambutannya, Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menyatakan bahwa program budaya kerja ini disinergikan dengan program Masari (Masyarakat Sadar Asuransi) dimana hasil dari sampah yang dikumpulkan akan ditabung di Bank Sampah Vija Sukma dan akan ditukar dengan polis asuransi jiwa mikro yang merupakan produk dari PT Asuransi Allianz Utama Indonesia melalui program Sekoci. Polis Asuransi tersebut akan diberikan kepada pegawai non organic di lingkungan OJK Bali.

Lihat foto: Edkasi Cerdas dan tangkas mengelola sampah bersama bank sampah Vija Sukma

Dalam kesempatan yang sama juga dilaksanakan edukasi mengelola sampah dan edukasi tentang manfaat asuransi mikro yang diperoleh pegawai non organic OJK Bali. Dengan premi yang cukup murah yaitu Rp26.750/tahun dengan nilai pertanggungan hingga Rp10 juta rupiah apabila meninggal karena kecelakaan.

Direktur Bank Sampah Vija Sukma, I Gusti Ketut Wira Widiana menyambut baik program tukar sampah dengan polis asuransi dan siap bersinergi dengan OJK.

Dengan program ini, OJK Bali berharap selain dapat meningkatkan inklusi dan literasi tentang asuransi, juga sekaligus meningkatkan pemahaman pegawai di lingkungan OJK tentang bagaimana cara mengelola sampah agar bernilai ekonomis sehingga membantu pemerintah dalam menjaga kebersihan lingkungan.

wartawan
RED
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.