Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

badung
Bali Tribune / AIR - Bupati Wayan Adi Arnawa saat saat menyampaikan masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

“Kami sudah memberikan waktu sampai tanggal 20 Februari 2026 kepada Perumda Tirta Mangutama untuk segera menyelesaikan masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung selatan, jika tidak tercapai, kami akan mengevaluasi jajaran Direksi dari Perumda,” ujarnya.

Bupati Adi Arnawa juga menyampaikan bahwa Pemkab Badung menaruh perhatian penuh terhadap pemenuhan kebutuhan air untuk masyarakat di Kabupaten Badung, dan memerintahkan jajaran direksi Perumda Tirta Mangutama untuk bekerja keras dalam memenuhi kebutuhan air untuk masyarakat Badung.

“Pemkab Badung berkomitmen untuk segera menyelesaikan masalah ini dan memerintahkan jajaran Direksi untuk bekerja lebih keras lagi dalam memenuhi kebutuhan air ini di wilayah Kabupaten Badung. Karena air merupakan kebutuhan yang sangat penting bagi kita,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung I Wayan Suyasa menyampaikan bahwa Perumda Tirta Mangutama telah melakukan upaya-upaya dalam menyelesaikan masalah ini, salah satunya dengan melakukan pemasangan pompa di Sistem IV IPA Estuary untuk meningkatkan distribusi air dari 420 liter per detik ke 490 liter per detik.

“Uji coba pola pengaliran ini, berhasil meningkatkan level air di Wellsite Reservoir (wadah penampung) dari 0,5 meter menjadi 2 meter sehingga air kini mengalir lebih banyak, untuk memenuhi kebutuhan air pelanggan kami a di wilayah Badung selatan. Uji coba tersebut akan terus dilakukan hingga Sistem V IPA Estuary beroperasi normal demi menjaga kualitas, kuantitas dan kontinuitas pelayanan,” katanya. 

wartawan
ANA
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.