Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perupa Bali, Malang dan Makasar Menyatu di Sanur

Bali Tribune/ Wayan Seriyoga Parta disela acara pameran.
balitribune.co.id | Denpasar -  Ada sekitar 20  lukisan karya perupa asal Bali, Malang, Banjarmasin dan Makassar di pamerkan di Griya Santrian, Sanur, Denpasar. Seluruh karya lukisan ini mengangkat tema “connectedness” (keterhubungan) Gurat Institute (GI).
 
Kurator Wayan Seriyoga Parta,  mengatakan tema pameran ini beranjak dari pemikiran sederhana, yaitu niat untuk menghubungkan berbagai praksis seni rupa dari berbagai wilayah di Indonesia.
 
“Karya ini diangkat dari pengalaman pribadi setelah sekian lama berinteraksi dan menjalin komunikasi dengan pegiat seni rupa dari berbagai wilayah di Indonesia, membuat pihaknya tergerak untuk lebih intens mengangkat makna dari sebuah keterhubungan,” ujar Seriyoga.
 
Ia mengatakan, pameran kali kedua ini menghadirkan 22 Karya Seni Lukis dengan Media Cat Akrilik. Para pelukis yang terlibat dalam pameran kali ini, yakni Ketut Suwidiarta (Bali), Ni Nyoman Sani (Bali), I Wayan Wirawan (Bali), Isa Ansori (Batu Malang), Suwandi Waeng (Batu Malang), Hery Catur Prasetya (Batu Malang), Imanulah Nur Amala (Batu Malang), Faizin (Banyuwangi), A H. Rimba (Makassar) dan Akhmad Noor (Banjarmasin).
 
Menurut dia, Connectedness (keterhubungan) berbagai entitas praksis seni rupa yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia dipertemukan untuk apresiasi dalam medan seni rupa Bali. Sehingga mulailah pihaknya selaku kurator menghubungi beberapa teman perupa dari berbagai daerah mulai dari Bali, Jawa Timur, Sulawesi dan Kalimantan, menawarkan untuk mengikuti pameran bersama yang akan dilaksanakan mulai 10 Mei-21 Juni 2019.
 
Beberapa perupa setuju untuk bergabung, menghadirkan karya-karya di Santrian Galeri Sanur Bali. Komunikasi dalam mempersiapkan pameran ini cukup singkat, tetapi sangat intensif. Proses tersebut tentu tidak terjadi secara serta merta, tetapi merupakan proses yang panjang,” ungkpanya.uni
wartawan
Redaksi
Category

Joged Bumbung Sekeha Gong Gita Swara Pukau Penonton di PKB Ke-47

balitribune.co.id | Mangupura - Sekeha Gong Gita Swara Banjar Anyar, Kuta, Kecamatan Kuta menjadi duta Kabupaten Badung pada Utsawa atau Parade Joged Bumbung Tradisi serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47, Rabu (2/7). Acara tersebut memukau ribuan penonton yang memenuhi Kalangan Madya Mandala, Taman Budaya Artr Center Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tampilkan Tradisi Sakral, Sekaa Gong Ejo Bang, Kiadan, Desa Plaga "Napak Pertiwi" di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa Gong Ejo Bang, Desa Adat Kiadan, Desa Plaga, Kecamatan Petang, Badung  menampilkan tradisi sakral "Napak Pertiwi" di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) 2025, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proses Pengerjaan Perbaikan Jalan Teuku Umar Barat Dimulai Bulan Juli Ini

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melakukan perbaikan Jalan Teuku Umar Barat di tahun 2025 ini. Perbaikan ini bertujuan untuk menciptakan infrastruktur jalan berkualitas di Kota Denpasar. Setelah dokumen dan tahap persiapan selesai, pengerjaan fisik akan dilaksanakan pada Bulan Juli ini.

Baca Selengkapnya icon click

Penertiban Pesisir Bingin Dinilai Tebang Pilih, Masyarakat Tuntut Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik terus bergulir di kawasan pesisir Pantai Bingin, Kabupaten Badung, Bali. Masyarakat lokal menggugat langkah Pemerintah Provinsi Bali yang dinilai tebang pilih dalam penertiban bangunan di zona pesisir dan tebing yang termasuk dalam kawasan lindung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Penegakan Hukum, Made Sunarta Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum di Kantor Kejari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua III DPRD Badung I Made Sunarta menghadiri pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum (PIDUM) di Kantor Kejari Badung, pada Rabu (2/7). BB yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) periode November 2024 - Juni 2025. Kehadiran Made Sunarta ini sebagai bentuk dukungan DPRD Badung dalam penegakan hukum di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.