Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perusahaan Tidak Taat Bayar Iuran Kepesertaan, BPJAMSOSTEK Gianyar Lakukan Gugatan

Bali Tribune / GUGATAN - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar, Bali melakukan pendaftaran gugatan sederhana perbuatan melawan hukum kepada CV JMU & Villa BI ke Pengadilan Negeri Gianyar karena perusahaan bersangkutan tidak taat terhadap kewajibannya membayar iuran

balitribune.co.id | GianyarTerhadap perusahaan yang tidak taat membayar kewajiban iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK akan dilakukan gugatan sederhana perbuatan melawan hukum kepada perusahaan bersangkutan. Hal tersebut telah dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar, Bali yang melakukan pendaftaran gugatan sederhana perbuatan melawan hukum kepada CV JMU & Villa BI ke Pengadilan Negeri Gianyar karena perusahaan bersangkutan tidak taat terhadap kewajibannya membayar iuran.

Kasi Datun Kejari Gianyar, Dian Akbar Wicaksana menyatakan, sebagai kuasa hukum BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar menyebutkan CV JMU & Villa BI ini merupakan perusahaan yang bergerak dalam usaha konstruksi dan villa, dengan tunggakan iuran Rp 21 juta dan Rp 73 juta. 

"Pada hari Senin, 25 Maret 2024 Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Gianyar selaku kuasa dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar melakukan pendaftaran gugatan perbuatan melawan hukum kepada CV JMU & Villa BI bertempat di Pengadilan Negeri Gianyar," jelasnya. 

Kata dia, gugatan itu diajukan sebagai tindaklanjut dari permohonan bantuan hukum litigasi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gianyar, yang mana sebelumnya Tim Jaksa Pengacara Negara Kejari Gianyar telah melakukan upaya bantuan hukum non litigasi melalui pemanggilan kepada perusahaan tersebut. Dengan gugatan ke Pengadilan Negeri Gianyar ini, diharapkan hal tersebut tidak hanya menjadi pelajaran terhadap perusahaan tergugat. Tetapi juga perusahaan lainnya, agar taat terhadap kewajiban membayar iuran. 

Kedepannya tindakan hukum litigasi ini dapat menjadi perseden bagi badan hukum menunggak lainnya agar taat melaksanakan kewajibannya dalam pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Perundang-Undangan. "Sikap ini sebagai wujud Kejaksaan Negeri Gianyar untuk mendorong dan memastikan terselenggaranya sistem jaminan sosial dengan baik untuk kesejahteraan seluruh rakyat terutama pekerja," jelasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro mengatakan bahwa kerjasama ini merupakan tugas direktif presiden yang bertujuan untuk menjamin hak-hak setiap warga negara untuk mendapatkan perlindungan dalam hal ketenagakerjaan berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, Pandu Aria menyatakan, gugatan yang dilakukan BPJAMSOSTEK Bali Gianyar ini sebagai salah satu wujud perlindungan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan, karena apabila tunggakan iuran ini terjadi maka manfaat yang seharusnya diterima oleh tenaga kerja menjadi terhambat. Sebelum melakukan gugatan, pihaknya telah memberikan peringatan.

Ia menegaskan, terus mengedukasi peserta BPJS Ketenagakerjaan baik pekerja perusahaan maupun peserta informal.

"Kalau sudah diabaikan kami kerjasama dengan kejaksaan, dengan penyelesaian secara hukum, itupun juga diawali dengan mediasi terlebih dahulu sebelum akhirnya kami daftarkan gugatan tersebut dibantu oleh jaksa pengacara negara pada Kejaksaan Negeri Ganyar," bebernya.

wartawan
YUE
Category

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.