Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perusahaan Transpotasi Grab Harus Sikapi Kasus Cobaan Perkosaan

Komnas
Azriana, Ketua Komnas Perempuan

BALI TRIBUNE - BEBERAPA Minggu lalu publik di Bali kembali dihebohkan dengan adanya kasus percobaan perkosaan terhadap seorang mahasiswi asal Turki yang sedang studi di Bali. Ironisnya, kasus ini seakan tenggalam tidak ada tindak lanjutnya. Ironisnya, pelaku yang diduga dilakukan oleh seorang driver online dari sebuah perusahaan berlabel Grab, tidak serta mengambil tindakan tegas menyikapi kasus yang telah mencoreng citra pariwisata dan keamanan di Bali.

Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Azriana mengharapkan pihak perusahaan mengambil sikap tegas terhadap kasus tersebut. "Pihak perusahaan harus tegas jika ada pelanggaran terhadap 'driver' Grab yang melanggar aturan. Termasuk pelaku yang mencoba melalukan pemerkosaan mahasiswi tersebut," kata Ketua Komnas Perempuan Azriana di konfirmasi dari Denpasar, Kamis (23/11) di Denpasar.

Dirinya berharap pihak Grab bisa buka suara atau setidaknya mengklarifikasi bila oknum pelaku yang dimaksudkan bukanlah drivernya. Lanjut dia, setidaknya kebijakan pengoperasian Grab harus dimaksimalkan agar kejadian yang sama tidak terulang. "Dengan adanya kasus ini, saya melihat kebijakan di manajemen Grab terlalu longgar. Meskipun mereka bilang bahwa ini tanggung jawab 'driver', tapi tetap mengecewakan pengguna jasa," ujarnya.

Dia meminta, bagi manajemen Grab agar segera membenahi regulasi dan mekanisme di internal perusahaan untuk para driver mereka, misalnya diadakan semacam pelatihan untuk para driver agar moral mereka bisa terlatih dengan baik dalam melayani penumpang. Selain itu, adanya sanksi tegas untuk 'driver' yang melanggar, juga sangat diperlukan. "Ini untuk menjamin agar kasus yang sama tidak terulang. Karena bukan saya saja tapi semua tidak ingin perempuan menjadi objek kekerasan seksual," ujarnya.

Tidak hanya itu, kata dia, selain bertanggung jawab dari sisi hukum, perusahaan Grab juga harus meminta maaf kepada korban percobaan pemerkosaan sebagai bentuk rasa bersalah dan menjamin kejadian yang sama tidak terulang lagi. "Kami juga mengharapkan kepada penumpang menyampaikan kepada keluarga atau rekan dekatnya jika menggunakan jasa ojek 'online' tersebut, Bahkan jika ada gelagat mencurigakan sebaiknya berhenti saja, jangan lagi melanjutkan ketujuan," ucapnya.    

Seperti berita sebelumnya, kejadian tersebut terjadi di Jimbaran, Bali, seorang mahasiswi asal Turki berinisial NB (27) memesan ojek "online" menjadi korban percobaan pemerkosaan oleh terduga pelaku berinisial ESLB (23) yang bertugas sebagai "driver" Grab.

wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.