Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peserta Gashuku Kempo Membludak

Bali Tribune/ Fredrik Billy
balitribune.co.id | Denpasar - Meski ujian kenaikan tingkat (UKT) atau gashuku yang akan dilaksanakan Pengprov Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (Perkemi) Bali masih tersisa tiga hari lagi, namun hingga Rabu (24/4) sudah 115 kenshi dari seluruh Bali mendaftarkan diri sebagai peserta.
 
Wakil Ketua Umum Pengprov Perkemi Bali, Fredrik Billy mengatakan, jumlah 115 peserta tersebut didominasi oleh kenshi dari Denpasar, Badung, Gianyar dan Singaraja. Billy memperkirakan peserta bakal terus berdatangan hingga penyelenggaraan gashuku nanti.
 
"Jumlah itu sebenarnya lebih dari target awal yang hanya 100 orang. Tapi sampai sekarang sudah lebih, artinya gashuku ini sangat direspons oleh kenshi-kenshi di daerah. Kami prediksi ke depan akan ada tambahan lagi," ucap Billy saat dikonfirmasi Rabu (24/4).
 
Gashuku ini amat penting dan wajib diikuti, terutama bagi kenshi yang akan turun di Porprov Bali 2019 mendatang membela daerahnya masing-masing. Sebab, lanjut Billy, gashuku merupakan syarat utama bisa tampil di porprov.
 
Dijelaskannya, kaitannya gashuku dengan Porprov Bali itu karena menyesuaikan dengan aturan untuk minimal sabuk kenshi yang boleh turun yakni yang menyandang sabuk Kyu I sampai DAN I.
 
"Jadi kalau sekarang ini ada kenshi yang dipersiapkan atau mau turun di Porprov Bali dan sabuknya belum minimal Kyu I, maka tidak bisa turun. Jadi kenshi itu harus mengikuti gashuku tersebut. Dan itu harus, sehingga nantinya bisa turun di Porprov Bali. Makanya wajib harus diikuti," tegas Billy.
 
Untuk pengujinya disebutkannya ada 7 orang yakni Made Mandiyasa, Fredrik Billy, Karim Jami, Nyoman Muliarta, Cok Bagus Mahadewa, Seri Yanto dan Wayan Rutawan. Semua penguji itu disebutkannya sudah memiliki sertifikat internasional dan laik untuk menjadi penguji.
 
Billy mengatakan, gashuku bakal diselenggarakan dua hari pada tanggal 27 dan 28 April mendatang di GOR Ngurah Rai, Denpasar.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.