Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peserta Pameran Bonsai Membludak, 800 Stand Disiapkan

Bali Tribune/ PERSIAPAN - Stand Pameran Bonsai Serangkaian HUT Ke-250 Kota Gianyar.
balitribune.co.id | Gianyar - Setelah sempat terhenti lantaran Pandemi Covid-19, Persatuan Pencinta Bonsai Indonesia (PPBI) Gianyar kembali menggelar pameran bonsai berskala nasional. Animo peserta pun membludak sehingga panitia penyelenggara pun harus menyiapkan sedikitnya 800 stand pameran.
 
Penasehat PPBI Gianyar Wayan Arthana, Rabu (20/4), menyebut diperkirakan animo peserta pameran membludak. “Kita siapkan stand dua kali lebih banyak dari tahun sebelumnya, kita siapkan 800 stand, pameran sebelumnya sekitar 400 stand,” jelasnya.
 
Disebutkan, peserta yang menyatakan hadir selain pencinta bonsai dari Bali, juga dari Jawa, Sumatera dan daerah lainnya. Dari pesan yang masuk ke panitia bahkan sudah banyak yang menyatakan ikut pameran dan sekaligus bursa. Sedangkan bonsai yang dipamerkan mulaindari kelas prospek sampai kelas bintang. “Kami belum tahu berapa yang ikut di masing-masing kelas, namun animo sangat tinggi, mengingat di beberapa daerah pameran serupa hamper tidak ada,” bebernya.
 
Sedangkan untuk penataan meja stand dibuat melingkar mengikuti alur lintas jalan kaki di Alun-alun Gianyar. “Stand dibuat melingkar mengikuti pedestrian, agar tidak merusak rumput lapangan,” jelasnya lagi. Sedangkan untuk biaya pendaftaran mulai dari Rp 150ribu sampai Rp 450ribu tergantung kelas dan besar bonsai. Pameran bonsai ini sekaligis memeriahkan HUT Kota Gianyar ke-250.
 
Pameran rutin yang sudah digelar sejak Tahun 2006 lalu, pada pameran sebelumnya diikuti sebanyak 470 peserta. Pameran kala itu, melibatkan juri-juri bonsai yang sudah memiliki nama nasional. Peserta tahun sebelumnya diikuti kelas prospek 225 bonsai, kelas regional 178, Madya 38, utama 20 dan kelas bintang 15 bonsai dan peserta sebelumnya juga  ambil bagian lagi di  pameran ini. Arthana juga meyakini penggemar bonsai cukup banyak, mengingat banyak warga berdiam di rumah dengan menekuni bonsai.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.