Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pesilat Bali Wakili Indonesia ke Asian Games

Asian Games
Wayan Selamat

BALI TRIBUNE - Dua pesilat Bali, yakni Ni Made Dwiyanti dan Sang Ayu Ketut Sidan Wilantari lolos seleksi nasional dan berhak mewakili Indonesia ke Asian Games XVIII di Jakarta dan Palembang, Agustus 2018.

Sebelum  ditetapkan mewakili Indonesia, kedua atlet peraih medali emas di PON XIX Jawa Barat untuk kontingen Bali itu harus mengikuti rangkaian seleksi nasional, dan berhasil menyingkirkan pesaingnya dari Jawa Barat, hanya selisih 2 poin.

“Ganda putri Bali  Ni Made Dwiyanti/Sang Ayu Ketut Sidan Wilantari mendapat nilai 563, sedangkan ganda Jawa Barat memperoleh 361. Menang tipis,” kata Pelatih seni Pengprov IPSI Bali Wayan Selamat, Jumat (24/11).

Keberhasilan membawa nama Indonesia berlaga di Asian Games mendatang, kata Selamat tidak lepas dari kedisiplinan kedua atlet bersangkutan, mengingat ganda seni perlu keterpaduan gerakan dan penghayatan, satu di antaranya tidak nyambung dalam gerakan akan berakibat fatal. “Bersyukur keduanya mempunyai kemauan keras untuk berbuat terbaik untuk Merah Putih dan Bali,” ujar Selamat.

Pelatih asal Bangli ini perannya tidak bisa diragukan dalam lolosnya dua pesilat Bali tersebut. Sejak keterlibatannya diberi mandat memoles atlet di kategori seni, Selamat mampu menjaga hasil positif yakni medali emas.

Hal lain disampaikan Selamat, Bali juga meloloskan seorang pesilat ke Asian Games di nomor laga atas nama Komang Harik yang mampu menuntaskan perlawanan pesilat dari Jawa Barat,  Paksi Gifari. “Jadinya Bali mempunyai 3 wakil dari cabang pencak silat, tapi hanya beraksi di 2 nomor, yakni ganda seni putri dan kategori laga putra,” bebernya.

Pasca lolos seleknas, Selamat berharap ketiga pesilat ini agar benar-benar komitmen, totalitas mempersiapkan diri demi Indonesia di gelaran Asian Games. “Ini kesempatan untuk berkorban dan mengangkat kehormatan Indonesia di mata Asia dari dunia olahraga. Kibarkan bendera Merah Putih dan lagu Kebangsaan Indonesia Raya,” harapnya.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.