Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pesona Alam Bawah Laut Karangasem Pikat Ibunda Presiden

PARIWISATA
Rombongan Ibunda Presiden Joko Widodo saat tiba di Pelabuhan Padangbai.

BALI TRIBUNE - Keindahan panorama alam bawah laut Karangasem ternyata masih cukup memikat bagi wisatawan asing maupun domestik, tak terkecuali bagi keluarga Istana. Jumat (30/6) kemarin Sudjiatmi Nonomiharjo yang tak lain adalah Ibunda dari Presiden RI Joko Widodo, berwisata bersama rombongan ke Sub Marine Oddysey, Desa Antiga, Manggis, untuk menikmati keindahan alam bawah laut perairan Amuk Padangbai.

 Dari pantauan koran ini, sejak pagi memang sudah nampak pengamanan yang cukup ketat baik di sepanjang jalur menuju Pantai Labuan hingga di sekitar Submarine Oddysey kapal selam yang akan mengantar Ibunda Presiden RI itu menyusuri alam bawah laut perairan Amuk, Manggis.

Tiba sekitar pukul 09.30 Wita dengan pengawalan dari Paspampres, Sudjiatmi Nonomiharjo bersama rommbongan sebanyak 29 orang, langsung masuk untuk check in dan timbang berat badan di receptionis Sub Marine Odeysey, dan mendengar pengarahan keselamatan dari crew kapal selam.

 Dari rombongan itu, tiga orang tidak ikut naik ke kapal selam dan memilih menunggu di restoran setempat hingga Sudjiatmi Nonomiharjo dan rombongan selesai menikmati wisata alam bawah laut sekitar pukul 11.50 Wita. Selain Paspampres, sejumlah anggota TNI termasuk dari Kodim 1623 Karangasem serta Polres Karangasem juga nampak terlibat melakukan pengamanan.

“Benar dan kita kerahkan anggota untuk melakukan pengamanan tertutup hingga kegiatan selesai. Termasuk pengamanan jalur yang dilewati oleh rombongan,” tegas Kapolres Karangasem, AKBP Wayan Gede Ardana yang turun langsung dalam pengamanan rombongan ibunda dari Presiden RI Joko Widodo tersebut. Usai berwisata, Sudjiatmi Nonomiharjo dan rombongan langsung meninggalkan objek wisata pantai Labuhan menuju Denpasar.

wartawan
redaksi

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.