Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pesta Miras Berakhir dengan Tumpah Darah

Bali Tribune/ Para korban dan tersangka kasus penganiayaan, menyesali pesta miras berdarah yang mereka lakukan
balitribune.co.id | Gianyar - Jika sudah alkohol berbicara teman pun bisa jadi lawan. Hal ini dialami 6 buruh proyek di Gianyar yang awalnya senasib dan menanti cairnya honor, kemudian berubah terlibat perkelahian. 
 
Perkelahian ini terjadi lantaran cekcok di tengah pesta di siang bolong dan dua orang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
 
Dari keterangan yang diterima, Selasa (28/5) kemarin, para buruh proyek yang terlibat perkelahian itu, adalah sama-sama buruh perantau asal Pati, Jawa Tengah. Masing-masing, Prasetyo (19), Dhego Utomo (23) yang keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka. Ada Iwan (19) yang menjadi korban, selanjutnya ada Sugito, Saeful dan Candra. 
 
Mereka sudah berbulan-bulan bersama dan senasib mengadu nasib di pulau Dewata. Terakhir, mereka berkerja di sebuah proyek bangunan gudang di Dusun Mayar, Ketewel, Sukawati. 
 
"Kami sudah hampir sebulan bekerja di proyek gudang ini. Kami sebenarnya sedang mogok setengah hari untuk mempertanyakan upah kami yang belum dibayar," ungkap Iwan.
 
Senin siang, setelah istirahat mereka berenam memutuskan mogok kerja untuk mendapat kepastian pembayaran upah. Sembari menunggu, timbullah ide mereka untuk berpesta miras. Dengan sistem urunan, mereka lantas membeli sepuluh botol Arak Bali. Dua jam pesta arak ini bergulir, beragam cerita dan keluhan pun saling menyambung, seiringan kesadaran merka mulai digerogoti alkohol. 
 
Suasana pun mulai memanas hingga terjadi ketersinggungan dan kawan pun berubah jadi lawan. Tak puas adu mulut, tangan pun mulai berbicara dan perkelahian pun tidak terhindarkan. 
 
" Saya hanya mencoba melerai, malah kemarahan Prasetyo dan Dhego beralih ke saya. Saya dikroyok kemudian dilempari betako," ungkap Iwan sembari menunjukan luka robek dengan beberapa jahitan di bagian kepala dan keningnya.
 
Syukurnya, kegaduhan yang meresahkan itu segera dilerai masyarakat. Personil kepolisian tiba di lokasi, beberapa menit kemudian dan mengamankan semua peserta pesta miras itu. Beberapa orang yang terluka juga dibawa ke puskesmas untuk mendapat merawatan medis. 
 
"Kami langsung amankan semuanya. Dari hasil pemeriksaan sementara, kami sudah tetapkan dua orang tersangka atas penganianyaan. Masing-masing Dhego Utomo dan Prasetyo. Dua orang ini, dengan meringas melukai korban dengan pukulan dan batu. Kalau tidak dilerai masyarakat, korban bisa berakibat fatal," ungkap Kapolsek Sukawati, Akp Suryadi didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu IGN Winangun.
 
Kini, setelah mendapatkan seragam orange dengan status tersangka, Prasetyo maupun Dhego baru menyatakan penyesalannya. Mereka mengaku khilaf dan tidak kontrol diri lantaran dalam kondisi mabok. Meski berulangkali menyampaikan penyesalannya kepada korban, dua buruh ini dipastikan akan mendapatkan hukuman setimpal. Tidak hanya akan gagal ketemu keluarga di lebaran ini, ancaman hukuman lebih dari 5 tahun penjara pun menantinya. 
wartawan
Redaksi
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.