Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pesta Miras, Delapan Warga Diamankan

Bali Tribune/ Delapan orang yang sedang melakukan pesta minuman keras dan tidak menerapkan protokol Kesehatan di lingkungan Banjar Bantas, Desa Peguyangan Kangin langsung diamankan pada Jumat (22/8) malam.
Balitribune.co.id | Denpasar -  Relawan Desa dan Satgas Covid-19 Desa adat Peraupan, Desa Peguyangan Kangin Kota Denpasar menindak tegas warga yang melanggar imbauan pemerintah. Salah satunya, mengamankan orang yang sedang melakukan pesta minuman keras serta tidak menerapkan protokol kesehatan. Saat  Satgas Covid-19 Desa Adat Peraupan dan Relawan Desa melakukan patroli rutin menemukan 8 orang  yang didapati sedang melaksanakan pesta miras di lingkungan Banjar Bantas, Desa Peguyangan Kangin langsung diamankan pada Jumat  (22/8) malam.
 
Perbekel Peguyangan Kangin I Wayan Susila mengatakan, sekitar pukul 23.30 wita, Relawan Desa bersama  Kadus Br. Bantas, Pecalang, Linmas, serta Satgas Covid-19 Desa adat Peraupan, Desa Peguyangan Kangin mengamankan  warga yang kedapatan sedang pesta miras. Pesta ini dilakukan oleh delapan warga yang berasal dari luar Bali di sebuah kos-kosan di daerah lingkungan Br. Bantas, Peguyangan Kangin.
 
"Mereka yang berkumpul tersebut telah melanggar aturan atau himbauan pemerintah terkait social dan physical distancing dan tidak menggunakan masker," ujarnya.
 
Lebih lanjut dikatakannya, untuk memberikan efek jera dan tidak mengulangi perbuatannya yang bersangkutan langsung dibubarkan  dan diberi pembinaan serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali. "Kegiatan patroli dan pemantauan ini akan terus kami laksanakan bersama Satgas Covid-19 Desa Peguyangan Kangin serta seluruh desa adat yang berada di wilayah Desa Peguyangan Kangin, untuk mengawasi ketertiban penduduk di Desa Peguyangan Kangin dalam situasi pandemic Covid-19," kata Susila.
 
Lebih lanjut dia mengatakan memastikan seluruh penduduk yang ada ada diwilayahnya tertib dalam menerapkan protokol kesehatan, pihaknya akan terus menggelar patroli rutin dan akan dipantau secara maksimal. "Khusus mereka yang baru datang dari luar Bali, kami juga akan melakukan pendataan terkait dengan identitas untuk menciptakan tertib administrasi," pungkas  I Wayan Susila.
wartawan
Bernard MB
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.