Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pesta Miras, Sumba Tebas Sumba

Bali Tribune/ Akibat pengaruh miras, seorang warga Sumba menebas dengan parang sesama warga Sumba.
balitribune.co.id | Denpasar - Korban pesta minuman beralkohol kembali terjadi. Seorang pria asal Sumba, NTT, Umbu Maramba (21) ditebas temannya sendiri sesama Sumba, NTT bernama Yohanes Ronalbili di tempat kos mereka di Jalan Pulau Singkep Gang Keong,m Nomor 4 Pedungan, Denpasar Selatan, Sabtu (2/11) pukul 20.00 Wita. Akibatnya, korban korban kritis dan dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Sanglah.
 
Informasi yang berhasil dihimpun balitribune.co.id |  -  kemarin, mengatakan, saat itu korban dan pelaku sedang berpesta minuman keras, yakni tiga botol bir dan satu botol arak di depan kos kamar nomor 7 . Saat pesta miras tersebut, tiba-tiba terjadi salah paham antara Umbu Maramba dengan Yohanes Ronalbili.
 
Keributan itu semakin meluas dan menjadi kerusuhan dua kelompok Sumba, yakni kelompok korban dan kelompok pelaku. Bahkan, tidak hanya melibatkan penghuni kos, tapi juga warga pendatang Sumba lainnya yang datang dari tempat lain.
 
Melihat keributan itu, warga sekitar TKP hanya bisa menonton. Menariknya, korban dan pelaku yang tak saling kenal dalam peristiwa berdarah ini adalah sama-sama sebagai tamu. Korban tinggal di Banjar Taman Kerobokan, Desa Padang Sambian Kelod, Kecamatan Denpasar Barat. Sementara pelaku diketahui tinggal di Abianbase Jalan Taman Sari Madu, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung.
 
Korban datang ke TKP sendirian dengan tujuan menjenguk pamannya, Umbu Ana Rara yang mempunyai anak balita. Setibanya di kos pamannya itu, ia disuguhi kopi oleh bibinya dan selesai minum kopi, bibinya menawari korban bersama seorang lainnya, Denis Berkham Jawaratu (25) dan sejumlah orang lainnya minum arak. Mereka kemudian mengeluarkan uang masing-masing Rp50 ribu untuk membeli arak dan bir.
 
Setelah minum, korban dan pelaku ke teras pada salah satu kamar kos di sebelah barat. Tiba-tiba pelaku mendorong korban hingga terjatuh. Insiden itu dilerai oleh Umbu Ana Rara dan beberapa orang lainnya. Para saksi itu memberikan nasihat agar tidak berkelahi.
 
Karena di nasihati, pelaku pergi meninggalkan TKP. Tetapi tidak berselang lama, pelaku datang ke TKP dengan membawa parang dan langsung menebas korban pada bahu kiri korban. Korban jatuh tak berdaya dalam kondisi bersimbah darah. Sejumlah rekan-rekannya di TKP sebenarnya berusaha untuk menenangkan pelaku. Tapi, pelaku malah ancam tebas mereka semua dengan parangnya.
 
Pada saat diancam, semua saksi dan semua orang di kompleks kos itu kabur ke jalan. Mereka pun tidak tahu apa yang terjadi setelah itu. Sementara pelaku masih ada di depan kamar Umbu Ana Rara dan korban dalam kondisi terkapar.
 
"Korban mengalami luka robek pada bahu kiri. Korban dilarikan ke RSUP Sanglah Denpasar sementara pelaku diamankan di Mapolsek Denpasar Selatan. Barang bukti yang diamankan berupa sebilah parang, 3 botol minuman bir, dan campuran minuman arak dan bir dalam mok plastik,” tutur seorang petugas.
 
Pemilik kos, Agung saat ditemui siang kemarin mengungkapkan, penghuni kosnya itu sering membuat ulah. Bahkan sudah sering kali diusir tapi mereka tak mau pergi.
 
Selain mabuk-mabukan, lanjut Agung, mereka sering atur sendiri terima penghuni kos baru. Akibatnya 14 kamar kos miliknya itu semua dihuni oleh orang Sumba.
 
“Kalau ada kamar kos yang kosong mereka langsung panggil teman mereka untuk tinggal di kamar itu. Padahal belum ada restu dari saya. Lama kelamaan mereka makin banyak dan penghuni kos yang bukan dari Sumba pergi dari sini,” tuturnya.
 
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Hadi Mastika saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah mengamankan 8 orang pascakejadian. Namun semuanya masih berstatus sebagai saksi. "Belum ada tersangka. Semuanya masih sebagai saksi. Masih kita periksa, nanti kalau sudah ada perkembangan kami kabari," ungkapnya.
 
Sementara kondisi korban mulai membaik. Korban sudah sadarkan diri, namun belum sempat dimintai keterangan oleh polisi. "Korban tidak meninggal dunia. Sudah sadar setelah dirawat di rumah sakit," tutur Hadi Mastika.
wartawan
Redaksi
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.