Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petani Jembrana Merugi Akibat 'Padi Rebah'

Bali Tribune/Petani di Jembrana lebih memilih menjual padi kepenebas dibanding menjual gabah ke KUD

balitribune.co.id | Negara - Pasca musim panen padi di Jembrana, sejumlah persoalan yang dihadapi petani pun telah mengemuka. Kerugian yang dihadapi petani padi akibat padi rebah menjadi evaluasi instansi terkait.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana, I Wayan Sutama dikonfirmasi Jumat (10/5) menyatakan sejumlah instansi dan lembaga terkait yang tergabung dalam Dewan Ketahanan Pangan Jembrana telah dirapatkan terkait persoalan itu.

Sekretaris Dewan Ketahanan Pangan Jembrana ini mengatakan padi rebah akibat terjangan angin dan hujan ini merupakan resiko terburuk yang dihadapi petani, “ini memang tidak bisa diprediksi karena faktor alam” ujarnya.

Ketika padi rebah terendam air dan terkena lumpur, maka dipastikan akan mempengaruhi harga jual padi, terlebih ketika bulir padi telah tumbuh sebelum dipanen. Kondisi ini diperparah ketika petani enggan menjual gabah namun menjual padi kepada penebas.

“Penebas setelah memberikan panjar kepetani tidak memberikan kepastian waktu penen, saat padi rebah malah kabur sedangkan petani menunggu-nunggu hingga bulir padinya tumbuh dan akhirnya rugi,” ungkapnya.

Pihaknya sangat menyayangkan tidak ada pihak penebas maupun dari Perpadi yang hadir dalam rapat tersebut, “padahal kami ingin juga ada kepastian perjanjian antara penebas dengan petani seperti terkait jangka waktu pemberian DP termasuk kepastian harga beli padi sehingga petani juga punya bargaining” jelasnya.

Sedangkan KUD yang menerima dana talangan hanya bisa membeli gabah sesuai perjanjian tri partit. Ada 7 KUD tapi mereka kan membeli gabah. Kalau membeli padi kan menyalahi. Sehingga kedepan kami harapkan setiap subak punya sekha manyi sendiri sehingga petani tidak lagi menjual padi” jelasnya. Namun diakuinya KUD juga belum optimal menampung seluruh hasil panen padi di Jembrana.

Terlebih dari plafon anggaran dana talangan Rp 5 miliar diakuinya saat ini baru terealisasi Rp2,8 miliar. Daya tampung dan sarana yang dimiliki KUD juga menurutnya kapasitasnya masih terbatas.

“Yang Rp5 miliar saja itu hitungan saya hanya menyerap kurang dari 5 persen dari luasan sawah yang mencapai 6.700 hektar sehingga kita juga tidak apriori terhadap pihak swasta. Penebas masih kita butuhkan. Kita juga sadari kondisi KUD seperti gudang, lahan jemur dan rice milling unit (RMU) yang perlu direvitalisasi” jelasnya.

Ia juga mengakui harga pembelian pemerintah (APP) saat ini masih rendah yakni harga gabah kering panen (GKP) hanya Rp3.700 per kilogram sedangkan harga beli dipasaran jauh melebihi GKP.

Kesenjangan GKP dengan harga saat ini menyebabkan Perum Bulog sebagai BUMN tidak bisa membeli hasil panen petani di Jembrana. Sehingga pihaknya mengusulkan agar dilakukan revisi GKP,

“Bulog di Jembrana hanya ada gudangnya saja, itupun barangnya dari luar Jembrana. Bulog kesulitan juga membeli gabah petani karean GKPnya rendah sedangkan harga jual saat ini sudah meningkat. Masukan kita ada revisi APP karena Perpres 12 tahun 2015 sudah empat tahun tidak direvisi. Kalau bisa naik sehingga Bulog juga bisa mengambil dari petani disini” paparnya. Namun pihaknya berharap saat-saat tertentu Perum Bulog sebagai lembaga pemerintah juga bisa membantu daerah dan petani. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.