Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Peternak Pilih Tahan Jual Babi, Tunggu Harga Normal

Bali Tribune / BABI – Salah seorang peternak babi di Bangli.

balitribune.co.id } BangliHarga babi  dinilai  tergolong masih rendah. Sempat pengiriman babi keluar Bali harga dikisaran Rp 40.000 per kilogram, namun kini hanya Rp 37.000 - Rp 38.000 per kilogram. Para peternak pun menahan penjualan babi, menunggu hingga harga normal.

Salah seorang peternak yang juga sebagi pengepul babi, Ida Bagus Putu Sinarbawa mengatakan pengiriman  babi keluar Bali sebetulnya  telah dibuka sekitar tiga pekan lalu, tapi sejak sepekan terakhir justru harga babi alami penurunan. "Jika normalnya harga babi untuk dikirim ke luar Bali Rp 40.000-an per kilogram. Sekarang kisaran Rp 38.000 per kilogram. Sedangkan harga di pasar lokal kisaran Rp 36.000 per kilogram," jelasnya,  Kamis (13/10).

Peternak asal Banjar Same Griya, Desa Jehem ini memperkirakan turunya harga babi akibat stok di peternak yang melimpah. Mengingat sebelumnya kran pengiriman babi ke luar Bali sempat mengalami lockdown beberapa bulan. Pihaknya melakukan pengiriman babi sepekan sekali. "Sekali pengiriman jumlah babi kisaran 80 ekor," ujarnya.

Melihat kondisi harga yang anjlok, pihaknya memilih untuk menahan pengiriman. Pihak berharap harga babi bisa kembali normal. "Terpaksa kami menahan babi untuk sementara waktu menunggu harganya normal," sebutnya.

Humas Satgas PMK Bangli I Wayan Dirgayusa mengatakan viksinasi hewan ternak terus digencarkan. Setidaknya ada 21 tim tenaga vaksinator yang dilibatkan. Tercatat, sampai saat ini capaian vaksin PMK di Bangli sebanyak 92 persen. Ini merupakan capaian vaksin dosis I untuk sapi. "Dari total populasi 42.800 ekor, dosis I untuk sapi sudah mencapai 39.644 ekor, atau 92 persen. Sedangkan dosis II capaiannya 18.914 ekor atau 42 persen.

Sementara untuk capaian vaksinasi babi, saat ini telah mencapai 14.436 dari total populasi 49.452 ekor. "Vaksinasi mencangkup seluruh kecamatan. Setidaknya ada 39 desa yang sudah divaksin babi. Diantaranya Kintamani 15 desa, Tembuku 6 desa, Susut 9 desa, dan Bangli 9 desa," sebutnya.

wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.