Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petugas Bea Cukai Sebut 'happy five' Ditemukan DJ di Saku

DJ
Terdakwa Moreno Basel seorang DJ saat jalani sidang.

BALI TRIBUNE - Didampingi Penasehat Hukumnya Edward F Pangkahila,dkk terdakwa Moreno Basel (34) tidak membantah semua keterangan dari saksi yang dihadirkan dalam persidangan kasus narkotika di PN Denpasar.

Dalam sidang lanjutan pimpinan Hakim I Wayan Kawisada, saksi tunggal Wilfridus Wila Kuji petugas dari Bea dan Cukai Ngurah Rai Bali dihadirkan untuk dimintai keterangannya.

Saksi meyakinkan dalam keterangannya menyebut bahwa terdakwa yang memiliki profesi sebagai Disc Jockey (DJ) ini diamankan saat melewati jalur pemeriksaan.

"Saat diperiksa kami temukan ada 6 butir dalam bentuk tablet happy five. Itu masuk dalam golongan psikotropika, kami dapati ada pada saku celananya," terang saksi dihadapan majelis hakim.

Dari seluruh uraian proses pemeriksaan hingga diamankannya terdakawa. Saat hakim Kawisada menyankan kebenarannya terhadap terdakwa, tidak satupun ada yang dibantah.

"Benar apa yang diterangkan saksi, yang mulia," singkat Moreno yang duduk disebelah Edward SH selaku kuasa hukumnya.

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy Warta Wijaya masih pada dakwaan sebelumnya menjerat terdakwa dengan dua pasal berlapis. Yaitu Pasal 61 ayat (1) huruf a UU Psikotripika Jo Lampiran Paraturan Menkes RI No. 3 Tahun 2017 dalam dakwaan kesatu.

Serta Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika Jo Lampiran Paraturan Menkes RI No. 3 Tahun 2017 dalam dakwaan kedua. mengacu pada dua Pasal yang termuat dalam  dakwaan tersebut, maka terdakwa pun terancam hukuman 10 tahun penjara.

Dalam dakwaannya, terdakwa kelahiran Manado, itu ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai pada hari Jumat, 2 February 2018 lalu sekira pukul 21.20 Wita. di terminal kedatangan Internasional.

Terdakwa saat itu baru tiba dari Kuala Lumpur, Malaysia dengan menumpang pesawat Malindo Air. Saat tiba diterminal kedatangan, dua petugas Bea Cukai melihat terdakwa dengan gelagat yang mencurigakan.

Kecurigaan petugas tersebut akhirnya terjawab saat dilakukan pemeriksaan X-Ray terhadap barang bawaan terdakwa. "Kemudian dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tas punggung warna hitam milik terdakwa," sebut Jaksa Kejati Bali itu.

Setelah diperiksa, di dalam tas tersebut, petugas menemukan pecahan obat warna merah muda jenis prikotropika bekas pakai beserta kemasanya dengan berat 0,28 gram. Selanjutkan dilakukan penggeledahan badan terhadap terdakwa.

"Saat penggeledahan badan, petugas berhasil menemukan 6 butir obat dengan kemasan warna merah bertuliskan "angak" 5 jenis happy five (Nimetazepam) di kantong celana panjang terdakwa,"ungkap Jaksa Eddy Arta Wijaya.

Kepada petugas, terdakwa mengaku mendapat pil happy five dari temanya bernama Izanee saat menghadiri undangan DJ di Bangsar Jiro, Kuala Lumpur Malaysia.

wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Bupati Badung Siapkan Penataan Besar Kawasan Kuta, Mulai dari Trotoar 4 Meter hingga Transportasi Listrik

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai menyiapkan penataan besar-besaran kawasan Kuta sebagai upaya mengurai kemacetan sekaligus mengembalikan citra Kuta sebagai ikon pariwisata Bali.

 Penataan tersebut meliputi pelebaran trotoar, penataan kabel utilitas bawah tanah, penyediaan kantong parkir hingga pengembangan transportasi publik berbasis listrik.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Irigasi Subak Tampuagan Mubazir

balitribune.co.id | Bangli - Proyek saluran irigasi di Subak Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli, memicu kekecewaan mendalam bagi krama subak setempat. Proyek yang dibiayai anggaran miliaran rupiah tersebut dinilai dikerjakan asal-asalan, tidak sesuai usulan masyarakat, hingga terancam mubazir karena pengerjaannya yang molor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangli Perjuangkan Jasa Imbal Lingkungan

balitribune.co.id | Bangli - Sebagai daerah konservasi yang menyuplai kebutuhan air bagi berbagai wilayah di Bali, Kabupaten Bangli kini tengah berjuang untuk mendapatkan kompensasi berupa Jasa Imbal Lingkungan. Langkah ini merupakan upaya serius Pemerintah Kabupaten Bangli di bawah kepemimpinan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Baca Selengkapnya icon click

HUT Kota Bangli ke-822 Semarak Tanpa Gerogoti APBD

balitribune.co.id | Bangli - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-822 Kota Bangli tahun 2026 membuktikan bahwa kemeriahan tidak harus bergantung pada anggaran besar. Meski dikemas dengan konsep kesederhanaan dan efisiensi, puncak peringatan yang dipusatkan di Alun-alun Bangli, Minggu (10/5/2026), tetap berlangsung semarak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Kota Denpasar Perkuat Sinergi Kelola Sampah Bersama Pelaku Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus bergerak dalam optimalisasi penanganan sampah di berbagai sektor. Kali ini, melalui Dinas Pariwisata, turut mengumpulkan pengusaha di sektor Hotel, Restoran, Kafe/Katering (Horeka) dan Daerah Tujuan Wisata (DTW) untuk mendukung optimalisasi pengolahan sampah berbasis sumber di Dharma Negara Alaya, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bekuk 10 Pengoplos Gas di Karangasem, Pelaku Terancam Denda Rp60 M

balitribune.co.id | Amlapura - Polres Karangasem secara resmi merilis kasus penyalahgunaan gas Elpiji bersubsidi pada Jumat (8/5/2026). Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan sebuah gudang pengoplosan di Desa Subagan, Kelurahan Subagan, Karangasem, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.