Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Petugas Gabungan Gelar Patroli, Penertiban Sektor Usaha Non Esensial yang Masih Nekat Buka

Bali Tribune/ PENERTIBAN - Petugas gabungan operasi penertiban usaha non esensial yang masih nekat buka di Jalan untung Suropati, Amlapura.

balitribune.co.id | Amlapura  - Sejak diberlakukannya aturan penutupan sementara sektor usaha non esensial selama penerapan PPKM Darurat, petugas gabungan dari Sat Pol PP, Kodim 1623/Karangasem, Kejaksaan Negeri Amlapura, dan Polres Karangasem serta unsur terkait lainnya, terus melakukan patroli penertiban toko maupun tempat usaha sektor non esensial yang masih nekat buka.
 
Jika sebelumnya petugas gabungan hanya memberikan peringatan kepada para pengusaha sektor non esensial yang membandel, namun kali ini petugas mulai mengambil tindakan tegas, yakni menutup paksa sektor usaha non esensial tersebut sekaligus memberikan sanksi denda maupun ancaman pidana ringan terhadap apra pelanggarnya.
 
Kasat Pol PP, I Wayan Sutapa yang memimpin operasi penertiban tersebut, Rabu (14/7/2021), menegaskan jika sebelumnya pihaknya telah melakukan sosialisasi dan peringatan terhadap para pemilik toko maupun usaha sektor non esensial agar menutup sementara usahan mereka hingga aturan PPKM darurat berakhir. “Sebelumnya kita selama dua hari kitatelah melaksanakan sosialisasi, dan saat ini kita melakukan patroli untuk menertibkan toko maupun usaha non esensial yang masih buka. Namun tetap kita laksanakan secara humanis, kecuali kalau mereka terus membandel baru kita proses lebih lanjut untuk dikenakan sanksi sesuai aturan,” tegas Wayan Sutapa.
 
Memang sejak aturan penutupan sementara sektor non esensial tersebut diberlakukan, sebagian pemilik usaha non esensial yang ada di wilayah Kota Amlapura mulai patuh dan menutup sendiri usaha mereka, namun bayak juga pemilik usaha non esensial lainnya yang masih nekat membuka toko atau tempat usaha mereka, triknya mereka memang menutup sebagian besar pintu rolling door atau sliding door toko mereka dan membuka sedikit.  
 
Lantas bagaimana dengan penertiban sektor usaha non esensial yang berada di Lantai 2 Pasar Amlapura Timur? Terkait dengan penutupan usaha non esensial di pasar induk di Karangasem itu, pihaknya menegaskan jika itu dilaksanakan oleh pengelola pasar bersangkutan. “Untuk di Pasar Amlapura Timur, penertiban kita serahkan ke kepala pasar atau pengelola pasar itu sendiri, karena mereka yang lebih mengetahui mana sektor esensial dan mana yang non esensial,” tuntasnya. 
wartawan
AGS
Category

Garam Tradisional Bali Terganjal SNI, Koster Sentil BPOM

balitribune.co.id I Mangupura -  Gubernur Bali, Wayan Koster, mempromosikan potensi besar garam tradisional lokal Bali di hadapan akademisi dari 67 universitas se-Indonesia yang tergabung dalam Forum Komunikasi Perguruan Tinggi Perikanan dan Kelautan Indonesia (FKPTPKI).  Forum tersebut berlangsung di Gedung Widyasabha Kampus Universitas Udayana (Unud), Bukit Jimbaran, Badung, Selasa (19/5).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Pimpin HLM Ketahanan Pangan dan Pengendalian Inflasi Jelang Idul Adha, Galungan dan Kuningan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB. Surya Suamba memimpin rapat High Level Meeting (HLM) terkait upaya mewujudkan ketahanan pangan dan pengendalian inflasi menjelang hari besar keagamaan Idul Adha, hari raya Galungan dan Kuningan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

'Bali Tourism Run 2026' Bakal Digelar di Jatiluwih Juni Mendatang

balitribune.co.id I Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) DPD Bali siap menggelar ajang sport tourism (wisata olahraga) bergengsi bertajuk Bali Tourism Run 2026. Event lari ini akan dilaksanakan pada Minggu, 21 Juni 2026, dengan mengambil lokasi di Daerah Tujuan Wisata (DTW) Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, yang telah mendunia sebagai situs warisan budaya.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda PAUD Denpasar Kawal Program Wajib Belajar 13 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar, Sagung Antari Jaya Negara, membuka resmi Kegiatan Penguatan Peran Bunda PAUD dalam Program Wajib Belajar 13 Tahun di Kantor Camat Denpasar Selatan, Selasa (19/5/2026). Langkah ini merupakan komitmen daerah untuk menjamin akses pendidikan anak usia dini lewat Program 1 Tahun Prasekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.