Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PHDI Kecipratan Mobil Operasional

Nyoman Sukra
Nyoman Sukra

BALI TRIBUNE - Untuk menunjang oprasional  pengurus PHDI Bangli, Pemkab Bangli bakal memberikan bantuan mobil operasional baik untuk kepengurusan di kabuapten maupun di kecamatan dengan sistem pinjam pakai. Ketua PHDI Bangli I Nyoman Sukra mengatakan sebelumnya sempat melakukan audensi dengan Bupati Bangli I Made Gianyar kaitannya dengan program kerja PDHI. Dalam kesempatan itu pihaknya sempat mengajukan usul agar dibantu mobil untuk menunjang kegiatan oprasional. ”Ternyata usulan kami direspon postif oleh bapak bupati  dan direncanakan kepengurusan di Kabupaten dan kecamatan akan diberikan mobil operasional,” ungkap mantan Kadisdik ini, Selasa (26/6). Nyoman Sukra mengatakan, akan ada enam unit mobil yang akan diberikan, lima unit untuk PHDI dan satu unit untuk FKUB. “Sebelumnya kami di kabupaten diberikan satu unit mobil namun kondisi mobilnya sudah   payah,” jelasnya. Pihaknya tidak menuntut mobil tertentu yang terpenting mobil yang diberikan layak jalan dan tentu untuk kelancaran kegiatan PHDI.Kabag Umum Setda Bangli Made Mahendra Putra saat dikonfirmasi terkait mobil operasional untuk PHDI, dikatakan kalau untuk mobil sudah ada, namum  demikian pihaknya masih menunggu perintah pimpinan untuk bisa diserahkan. ”Semuanya harus jelas dan didukung dokumen karena termasuk aset Pemkab,” tegasnya sembari menambahkan untuk mobil statusnya nantinya pinjam pakai dengan konskwensi biaya operasional dan tetek bengeknya ditanggung pengguna.”Mobil yang diberikan bukan mobil baru. Yang jelas mobil yang akan diberikan kondisi masih baik dan layak pakai,” ujar Mahendra Putra. 

wartawan
Agung Samudra
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.