Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PHRI Denpasar Minta Anggota Tambah Menu Lokal

Bali Tribune/RAPAT - Wakil Gubernur Bali yang juga Ketua PHRI Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati saat menghadiri rapat kerja PHRI Denpasar di Sanur, Sabtu (26/1)

Denpasar, Bali Tribune – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Denpasar meminta kepada anggotanya untuk menambah menu makanan lokal. Melalui penambahan menu-menu lokal maka secara otomatis permintaan bahan makanan dari petani Bali akan semakin meningkat. Hal ini pun merupakan salah satu cara untuk mendukung Peraturan Gubernur Nomor 99 Tahun 2018 terkait Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. 

Ketua PHRI Kota Denpasar, Ida Bagus Sidharta Putra yang akrab disapa Gusde mengatakan, bahwa pemerintah pun harus terus mendorong konsistensi ketersediaan produk pertanian lokal tersebut. Sehingga menu-menu lokal yang telah ada di daftar makanan tamu hotel dan restoran bisa tetap eksis. "Kita akan sampaikan kepada teman-teman di PHRI Denpasar untuk menambah menu lokal agar penyerapan menu lokal semakin banyak," katanya saat rapat kerja PHRI Denpasar di Sanur, Sabtu (26/1). 

Menurut Gusde, hotel berpeluang untuk merealisasikan maupun mewujudkan peraturan-peraturan pemerintah baik itu berkaitan dengan pemanfataan hasil pertanian lokal dan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai. Bahkan terkait pengurangan sampah plastik, dari industri pariwisata terutama hotel sudah menggunakan bahan alternatif yang lebih ramah lingkungan. Misalnya penggunaan plastik beralih ke bahan kertas yang bisa didaur ulang. "Apa yang dilakukan oleh hotel ini akan bisa menjadi contoh untuk masyarakat merealisasikan aturan-aturan tersebut," ujar Gusde.

Diakuinya, peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah juga berdampak positif terhadap industri pariwisata yakni dapat meningkatkan nilai jual hotel itu sendiri dan menambah market share. Mengingat banyak kalangan internasional yang lebih menyukai hotel dengan menggunakan bahan-bahan ramah lingkungan. "Peraturan pembatasan penggunaan plastik itu dapat menambah market share hotel untuk mendatangkan wisatawan grup-grup sehat. Jadi sama sekali tidak membuat pengusaha susah," terangnya. 

Sementara itu Wakil Gubernur Bali yang juga Ketua PHRI Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengingatkan kepada pelaku industri pariwisata Bali agar meneruskan dan menjalankan Peraturan Gubernur. "Saya minta Pergub dan turunannya agar diteruskan ke anggota dan juga hal-hal lainnya," tegasnya. 

Meskipun belum semua kebijakan pemerintah bisa dilaksanakan namun setidaknya kata Cok Ace pelaku pariwisata dapat mengikuti arahan dan gambaran dari kebijakan pemerintah. "Sehingga apa yang diharapkan bisa dibangun," ucapnya. 

Misalnya terkait Pergub pemanfaatan pertanian lokal ini pihaknya pun akan terus membina petani lokal agar mampu menghasilkan produk yang konsisten dan berkualitas. "Secara jumlah kita harapkan banyak petani yang gabung karena banyak hotel yang membutuhkan produk-produk pertanian lokal," katanya. (yue)

wartawan
Ayu Eka

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.