Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PHRI, IHGMA Bali Minta Pengelola Tingkatkan dan Evaluasi Standar Keamanan Hotel

Bali Tribune / Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace)

balitribune.co.id | DenpasarWakil Gubernur Bali, Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) yang juga selaku Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali mengingatkan manajemen atau pengelola hotel di Bali meningkatkan standar keamanan dan keselamatan kepada para tamu atau wisatawan. Hal tersebut disampaikannya pascainsiden tewasnya dua orang wisatawan asal Tiongkok baru-baru ini di dalam kamar salah satu hotel ternama di Jimbaran Kabupaten Badung. Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

"Sesungguhnya apa yang dilakukan teman-teman (hotel tempat kejadian) di sana sangat ketat sekali. Buktinya kalau kita lihat dari CCTV-nya, itu detik per detik sudah terkontrol semua," jelasnya di Denpasar beberapa waktu lalu. 

Kata dia, walaupun beberapa hotel sudah melakukan pengawasan yang sangat ketat, kedepan diharapkan tidak terulang kembali kejadian serupa. Sistem keamanan hotel harus diperluas ke semua akomodasi wisata. "Terutama hotel-hotel dan vila yang ada di daerah terpencil, di tengah-tengah sawah, di tebing-tebing ini perlu sistem keamanan yang sesuai dengan karakteristik akomodasinya," kata Cok Ace. 

Sementara itu, Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Bali, Yoga Iswara mengatakan, setiap hotel sudah memiliki standar keamanan dan keselamatan. "Menjadi pengingat buat kita semua (insiden tewasnya dua orang warga negara Tiongkok di dalam kamar hotel-red), bahwa setiap lini perlu kita evaluasi dan monitoring dan perlu di-upgrade untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan," tegasnya. 

Ia menambahkan, selama ini manajemen hotel tidak hanya menerapkan standar keamanan dan keselamatan. "Jadi semua termasuk CHSE tetap kita lakukan review untuk mengantisipasi jangan sampai begitu ada masalah, baru kita berespon atau bereaksi. Itulah tugas kita untuk selalu mengevaluasi, memonitoring setiap standar-standar yang ada," imbuh Yoga Iswara. 

Menurutnya, manajemen hotel yang tidak melakukan standar tersebut, maka sertifikasinya bisa dipertanyakan. "Contoh misalkan sudah mendapatkan sertifikasi berbasis risiko misalkan, sertifikasi bintang misalkan, ini semua komponen ada di sana. Itu bisa menjadi peringatan daripada proses apa yang sudah mereka (hotel) capai," ujarnya.

wartawan
YUE
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.