Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PHRI Minta Pemerintah Beri Solusi Perizinan Layak Fungsi Bangunan

Bali Tribune/yue
Ketua PHRI Bali foto bersama

Denpasar | Bali Tribune.co.id - Hotel diharapkan untuk melakukan klasifikasi bintang diantaranya bintang 1, 2, 3, 4 dan 5. Namun dikatakan Direktur Eksekutif Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali, Ida Bagus Purwa Sidemen saat donor darah di Bali Tourism Board, Denpasar, Kamis (14/3) bahwa persyaratan untuk hotel-hotel tersebut melakukan klasifikasi itu diwajibkan memiliki sertifikat layak fungsi bangunan. 

"Pada saat mengajukan izinnya itu izin hotel, setelah dibangun dicek kembali apakah bangunan yang dibuat itu sudah sesuai dengan peruntukan awalnya. Itulah dikeluarkan sertifikat layak fungsi bangunan dan yang mengeluarkan itu adalah pemerintah," katanya. 

Hal ini pun masih menjadi permasalahan karena Pemerintah Kota Denpasar maupun Kabupaten Badung, Gianyar dan lainnya belum mengeluarkan sertifikat layak fungsi bangunan. "Tapi itu bukan berarti jalan buntu. Tetapi sudah dicarikan jalan keluar oleh pemerintah kabupaten/kota dengan mengeluarkan yang namanya Persetujuan Penggunaan Bangunan (PBB)," terang Purwa Sidemen. 

Sedangkan di Kota Denpasar disebut IPB yakni Izin Penggunaan Bangunan. Namun saat ini berkembang permasalahan, dimana hotel-hotel yang telah dibangun cukup lama ini tidak memiliki gambar yang lengkap. Hal itu menjadi kendala dalam pengurusan sertifikat layak fungsi bangunan. "Karena pemerintah tidak berani memberikan persetujuan dikarenakan kelengkapan administrasinya berupa gambar tidak ada," cetusnya.

Dikatakan Purwa Sidemen, oleh karenanya pihak pemerintah meminta untuk dibuatkan gambar. Kata dia proses membuat gambar bangunan yang telah jadi tersebut tidak gampang dan membutuhkan biaya yang cukup besar. "Inilah yang menjadi kendala. Jadi kami akan bergandeng tangan dengan Pemerintah Provinsi Bali dan kabupaten/kote terutama dari perizinan untuk menyampaikan pada anggota kami apa yang harus dilakukan apabila ada hotel-hotel yang mengalami permasalahan seperti itu," bebernya. 

Jangan sampai niat untuk sertifikasi agar mendapatkan klasifikasi hotel berbintang ini terhalang permasalahan perizinan sertifikat layak fungsi bangunan. Sementara ini diakuinya untuk kabupaten Badung sudah ada solusi, pemerintah setempat telah mengeluarkan PBB. Bagi hotel-hotel yang dibangun belum lama ini tentunya tidak menghadapi kendala karena pasti sudah memiliki kelengkapan gambar. 

"Kami dalam hal ini berkepentingan mengundang pemerintah untuk memberikan solusi kepada anggota PHRI Bali yang tidak memiliki kelengkapan gambar bangunan. Jika bisa dipermudah tolong dipermudah, diperlancar untuk melakukan sertifikasi sambil hotel menyiapkan persyaratan secara pelan-pelan," ucapnya. 

Sementara itu terkait kegiatan donor darah tersebut dilakukan dalam rangka memeriahkan hari ulang tahun (HUT) PHRI ke-50. Ketua Umum DPP PHRI kata dia mengimbau seluruh PHRI di daerah untuk selama tahun ini tetap menggagas kegiatan yang dirangkaikan dengan HUT. 

"Kita tahun ini menggagas kegiatan ada sosial dan beberapa agenda kegiatan seperti workshop terkait bahan-bahan yang dipergunakan chief engineering hotel juga sosialisasi terkait sertifikat layak fungsi bangunan dalam hal ini hotel karena masih ada beberapa kendala. Kemudian akan ada kompetisi lomba berbahasa Inggris dan lainnya," papar Purwa Sidemen. Terkait donor darah yang diikuti oleh stakeholders pariwisata Bali ini menargetkan 50 kantong darah. Yue

wartawan
habit

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.