Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pilkel Serentak Ditunda, Sampai 2020 Total 34 Kursi Perbekel di Badung Lowong

Bali Tribune/ PERBEKEL – Bupati Giri Prasta melantik perbekel di wilayah Badung beberapa waktu yang lalu.
Balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kemungkinan besar tidak akan menggelar pemilihan perbekel (Pilkel) serentak di tahun 2020 ini. Pasalnya, ada surat edaran dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Saran Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu. 
 
Sementara di bagian lain, puluhan jabatan Perbekel di “Gumi Keris” telah lowong dan kini diisi oleh Penjabat (Pj) perbekel.
 
Rencana penundaan Pilkel serentak se-Badung ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Badung Komang Budi Argawa, Kamis (2/4/2020).
 Pihaknya bahkan mengaku sudah mendapat arahan dari Bupati Giri Prasta untuk menunda pelaksanaan pemilihan orang nomor satu di desa itu.
 
"Ya memang akan ditunda, tadi saya sudah lapor pimpinan (bupati),” ujarnya.
 
Terkait pemberitahuan ke masing-masing desa, Budi Argawa mengaku sedang menyusun surat tembusan yang disampaikan ke masing-masing perbekel di Badung. 
 
“Sekarang kami sedang menyusun surat menunjuk Surat Mendagri, yang ditujukan kepada Perbekel se-Badung," kata Budi Argawa.
 
Berdasarkan data Dinas PMD Badung total dari 46 perbekel di Badung saat ini ada 34 kursi Perbekel yang diisi oleh penjabat (Pj), dan sampai akhir tahun 2020 akan ada lagi jabatan perbekel yang akan berakhir. 
 
Secara rinci kursi perbekel yang lowong tahun 2019 yaitu: Kecamatan Petang ada 5 desa (Pelaga, Belok Sidan, Pangsan, Getasan, Carangsari), Kecamatan Abiansemal ada 9 desa (Angantaka, Blahkiuh, Darmasaba, Mambal, Mekar Bhuwana, Sangeh, Sedang, Sibang Gede, Sibang Kaja), Kecamatan Mengwi ada 4 desa (Penarungan, Mengwi, Sembung, Kuwum), Kecamatan Kuta Utara 1 desa (Tibubeneng), dan Kuta Selatan 2 Desa (Kutuh, Pecatu).
 
Sementara, pada tahun 2020 kursi perbekel yang lowong yakni di Kecamatan Mengwi ada 6 desa (Gulingan, Werdhi Bhuana, Kekeran, Buduk, Cemagi, Pererenan), Kecamatan Abiansemal ada 6 desa (Ayunan, Abiansemal Dauh Yeh Cani, Jagapati, Punggul, Selat, Taman) dan Kecamatan Petang ada 1 desa (Sulangai).
 
Kapan akan dilaksanakan Pilkel? Mantan Kabag Hukum Setda Badung ini belum bisa memastikan. Pasalnya, merujuk surat Mendagri No. 141/2577/SJ tertanggal 24 Maret 2020 tentang tentang Saran Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu. Dalam edaran tersebut dinyatakan penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, sampai dicabutnya penetapan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit, akibat virus corona di Indonesia oleh pihak berwenang. 
 
"Kemungkinan tahun depan, tapi belum pasti juga melihat perkembangan situasi, serta menunggu instruksi pusat," pungkasnya. 
wartawan
I Made Darna
Category

Bupati Gus Par dan Wabup Guru Pandu Berikan Apresiasi kepada Petugas Pendukung HUT Kota Amlapura ke-386

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras selama rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Amlapura ke-386, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata bersama Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menyerahkan bantuan sembako kepada para petugas kebersihan, petugas perlengkapan, Satpol PP, serta petugas Dinas Perhubungan yang telah berperan menjaga kebersihan, ketertiban, d

Baca Selengkapnya icon click

Tahap III Perpanjangan Perjanjian Kerja PPPK, Bupati Gus Par Tekankan Lima Pedoman ASN

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata menekankan lima pedoman penting yang harus dipegang oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) saat memberikan pengarahan dalam kegiatan Tahap III Perpanjangan Hubungan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengangkatan Tahun 2025 Tahap I di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem, Kamis (25/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Penerima Dana Hibah Diminta Bertanggungjawab

balitribune.co.id I Negara - Ratusan penerima dana hibah di Kabupaten Jembrana diminta menggunakan bantuan dari pemerintah daerah secara transparan dan bertanggungjawab. Selain dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat, bantuan dana hibah ini juga diharapkan mendorong partisipasi swadaya dalam pembangunan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.