Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pimpin Penegakan Disiplin

Bali Tribune/ DISIPLIN - Wakapolres Klungkung gelar penegakan disiplin.



balitribune.co.id | Semarapura - Wakapolres Klungkung Kompol I Komang Sura Maryantika didampingi Kasi Propam Polres Klungkung Iptu I Gusti Lanang Putra dan Kanit Provos Ipda I Ketut Payadnya serta anggota Si Propam melaksanakan Penegakkan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) pada anggota Polres Klungkung usai apel pagi di Lapangan Polres Klungkung, Rabu (18/10/23).

“Kegiatan Gaktibplin rutin dilaksanakan berkala untuk Cek dan Kontrol Anggota. Jadi sebelum penertiban keluar, Polri Menertibkan dulu anggotanya agar tidak ada yang melakukan pelanggaran," kata Kompol I Komang Sura Maryantika.

Kompol I Komang Sura Maryantika menambahkan agar seluruh anggota Polres Klungkung terus semangat untuk laksanakan tugas dalam rangka transformasi Polri menuju Polri yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (Presisi). Selain itu, juga meminimalisir pelanggaran anggota Polres Klungkung serta menjadikan personel sebagai contoh teladan di masyarakat. “Anggota Polri harus tertib, bersih dan disiplin, dan itu harus diaplikasikan dalam tugas dan keluarga, sehingga bisa selaras antara tugas negara dan tugas keluarga.” tegasnya.

Kegiatan Gaktibplin dimulai pemeriksaan dari kerapian sikap tampang dan seragam hingga Identitas diri seperti Kartu Tanda Anggota(KTA), Surat Ijin Mengemudi(SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan(STNK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Penekanan Wakapolres Klungkung, agar Seluruh personel Polres Klungkung untuk menghindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat menurunkan citra Polri dalam melaksanakan tugas, dan juga bahwa Operasi Mantap Agung 2023-2024 sudah di mulai bagi personel yang terlibat untuk selalu jaga kesehatan laksanakan  tugas Sesuai Dengan SOP.

wartawan
SUG
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.