Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa se-Kabupaten Badung, Giri Prasta Ingatkan Peran Strategis Perbekel

Bali Tribune/ RAKOR - Bupati Badung Nyoman Giri Prasta bersama Sekda Adi Arnawa saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintahan Desa se-Kabupaten Badung, di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung, Rabu (25/1).



balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyampaikan paradigma desa membangun menjadi fokus perhatian Pemerintah Kabupaten Badung melalui penyerahan alokasi dana perimbangan keuangan dan dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa.

Mengingat besarnya potensi sumber daya manusia dan sumber dana yang dimiliki dan diserahkan kepada desa, maka perlu dikelola dan dimanfaatkan dengan baik. Untuk itu saat memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa se-Kabupaten Badung, Bupati Giri Prasta menekankan tentang peran strategis yang harus diemban oleh perbekel dan perangkat desa dalam menyelenggarakan kegiatan pemerintahan, pembangunan serta kemasyarakatan, dalam perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban. Sehingga keuangan desa diharuskan dikelola berdasarkan asas transparan, akuntabel,
 
partisipatif serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.
“Karena Kabupaten Badung telah diberikan predikat Kabupaten Mandiri, Desa Mandiri oleh pemerintah pusat maka melalui rapat koordinasi dengan Perbekel se-Kabupaten Badung ini, predikat ini harus kami pertahankan dengan baik melalui evaluasi, dimana hal-hal yang perlu kita sempurnakan akan kita sempurnakan,” ujar Bupati Giri Prasta, Rabu (25/1) di Ruang Kriya Gosana Puspem Badung.
 
Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Wayan Adi Arnawa, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Camat dan Perbekel se-Kabupaten Badung.
 

Bupati Giri Prasta menambahkan dalam rangka mendukung kinerja pemerintahan desa, pihaknya ingin mendorong dan memperjuangkan kejelasan status perangkat yang ada di pemerintah desa baik itu Kaur, Kasi dan Kelian Banjar Dinas.

 

“Ini yang akan kita perjuangkan apakah bisa statusnya jadi PNS, PPPK atau sebagainya. Disitu juga ada tenaga kontrak yang tidak termasuk perangkat desa, ketika nanti ke depan ada Kasi yang pensiun, mengingat pegawai kontrak yang ada sudah dilatih di kader biar bisa di rekrut di situ, tidak lagi melalui perekrutan pendaftaran,” terangnya.
 

Sementara Kepala Dinas PMD Kabupaten Badung Komang Budhi Argawa melaporkan, dana transfer dalam APBDES (PBH, DD, ADD) Tahun 2023 pagunya sebesar Rp.560.831.514.125. Dimana dana desa terbanyak ada di Desa Pelaga sebesar Rp.18.132.279.798, dana desa terkecil ada di Desa Kuwum sebesar Rp.9.655.349.144.

Sementara dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah, pagu pajak daerah sebesar Rp. 463.004.749.310. Dana terbanyak untuk Desa Dalung sebesar Rp.15.184.922.903, dana terkecil untuk Desa Kuwum Rp.7.898.638.653.
 
Pagu retribusi daerah Rp.11.279.583.315, dana terbanyak Desa Dalung Rp.369.930.533, dan dana terkecil Desa Kuwum Rp.192.424.274. Sedangkan dana desa pagunya sebesar Rp.46.678.520.000, dana terbanyak Desa Pelaga sebesar Rp. 1.725.304.000, dana terkecil Desa Ayunan sebesar Rp. 758.015.000.
 

“Penggunaan BLT DD minimal 10% dan maksimal 25%, desa masih berproses menentukan KPM, untuk ketahanan pangan minimal 20%, untuk dana operasional pemerintah desa maksimal 3%. Serta bisa digunakan untuk mendukung program prioritas lainnya seperti bantuan permodalan BumDes, Kesehatan, Pariwisata Skala Desa, Program atau kegiatan lain,” jelasnya.

wartawan
ANA
Category

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.