Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pimpin Rapat MO Pura Besakih, Wagub Sudikerta Intruksikan Operasional Pura Besakih Kembali Dibuka

erupsi
Wagub Sudikerta bersama sejumlah pemegang otoritas operasional Pura Besakih pose bareng usai rapat internal Manajemen Operasional (MO) Pura Besakih di ruang rapat Wakil Gubernur,Rabu (27/12) kemarin.

BALI TRIBUNE - Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta yang juga didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Cokorda Ngurah Pemayun, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Anak Agung Gede Geriya dan Asisten Pemerintah dan Kesra I, Dewa Putu Eka Wijaya Wardhana, memimpin rapat internal Manajemen Operasional (MO) Pura Besakih. Rapat tersebut terkait keberlanjutan pelaksanaan operasional Pura Besakih.


Bertempat di Ruang Rapat Wakil Gubernur Bali, Rabu (27/12) kemarin, Wagub Sudikerta menyampaikan bahwa semenjak adanya penetapan kawasan besakih sebagai Kawasan Rawan Bencana Gunung Agung yang sempat erupsi dan ditetapkan pada status level IV (awas) maka, sejak tanggal 25 November 2017 Wagub Sudikerta yang juga sebagai Kepala Badan Pengelola MO Pura Besakih memutuskan untuk menutup operasional Pura besakih dari kegiatan wisata maupun persembahayangan secara umum.
“Langkah tersebut diambil guna menjaga keamanan masyarakat,”tegasnya.


Lanjut dikatakan Wagub Sudikerta, melihat perkembangan status Gunung Agung dan berdasarkan persetujuan Presiden Joko Widodo mencabut status tanggap darurat bencana erupsi Gunung Agung yang diambil dalam rapat kabinet terbatas yang dipimpin Jokowi di Wisma Werdapura Sanur, Denpasar, Jumat (22/12) lalu.
 “Namun, saya minta walaupun kegiatan operasional sudah dibuka saya tetap meminta para petugas MO maupun masyarakat secara umum yang ada di kawasan Pura tetap waspada dan mengikuti instruksi dari pihak yang berwenang,” tambahnya.


Menaggapi hal itu, Wakil Manager MO Pura Besakih I Wayan Ngawit, menyampaikan akan menjalankan intruksi dari Wagub Sudikerta tentunya akan berkoordinasi dengan Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Bali terkait dengan pengumuman resmi yang akan dikeluarkan.


Disamping itu, ia juga menyampaikan beberapa hal terkait pembahasan perencanaan anggaran MO untuk tahun 2018 dan beberapa pembahasan teknis terkait oeprasional yang ada di Pura Besakih.

wartawan
Release

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.