Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pisah Ranjang, Suami Lakukan Aksi Begal

bukti
Pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Mapolsek Kuta.

BALI TRIBUNE -  Pasca pisah ranjang dengan sang istri, I Kadek Mandha Astawa (26) melakukan aksi begal terhadap seorang pengendara sepeda motor bernama Yustinus Bobo (23) di seputaran Jalan Arjuna Seminyak Kuta, Jumat  (1/6) pukul 04.43 Wita. Pria asal Sumba Barat, NTT ini dipukul dan ditendang lalu barang-barangnya diambil pelaku.  Kejadian yang menimpa korban ini saat dalam perjalanan hendak kerja di sebuah hotel di wilayah Double Six Seminyak. Namun setibanya di Jalan Arjuna  tiba-tiba dari arah belakang korban diberhentikan oleh pelaku. Selanjutnya pelaku mengambil secara paksa tas yang dibawa korban, kemudian barang berupa 1 buah dompet yang berisikan uang tunai Rp39.000, KTP, STNK milk korban diambil, serta mengambil kunci sepeda motor milk korban. Selanjutnya korban dibonceng oleh pelaku diajak keliling dimana di dalam perjalanan korban dipukul dengan helm lalu korban diberhentikan di seputaran Jalan Kerobokan, Kuta Utara dan meminta uang sebanyak Rp3 juta. "Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sakit pada bagian kepala akibat dipukul helm dan kerugian sebesar Rp2,6 juta. Selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Kuta," ungkap Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Aan Saputra R.A., SIk., MH siang kemarin. Setelah menerima laporan polisi bernomor; LP. B/363/VI/2018/Bali/Resta dps/Sek Kuta, 1 Juni 2018 itu, anggota reskrim langsung mendatangi lokasi kejadian untuk memeriksa saksi-saksi di lapangan. Hasilnya, diketahui tersangka menggunakan motor Mio Soul bernomor polisi DK 5796 SO. Hal ini juga diperkuat dengan rekaman kamera pengawas yang merekam aksi jahat tersangka itu. Penyelidikan selanjutnya petugas melakukan penelusuran terhadap pemilik kendaraan yang tercatat berasal dari kawasan Banjar Tapuangan,  Karangasem atas nama Ni Kadek Indrayani. Ternyata, motor tersebut dibawa oleh suaminya yang sudah pisah ranjang sejak empat bulan lalu dan berdomisili di kawasan Kuta Selatan. Atas informasi itulah, petugas kemudian melakukan penelusuran dan berhasil menangkap tersangka di Jalan Pura Masuka Kawasan Ungasan Kuta Selatan, Badung pada hari itu juga pukul 13.00 Wita. "Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kuta untuk kepentingan penyelidikan mendalam," terang Aan. Kepada petugas, tersangka mengakui semua perbuatannya karena tidak memiliki uang untuk kebutuhan hidup. Apalagi, tersangka tidak memiliki pekerjaan tetap. Tersangka juga mengaku beraksi sendirian dan baru pertamakali melakukan pencurian dengan kekerasan alias pembegalan. Meski demikian, pihaknya tidak begitu percaya dan masih mendalami keterangan dengan mencocokkan beberapa lokasi kejadian sebelumnya. "Masih kita dalami. Kalau tersangka memang hanya ngaku sekali saja. Tapi, kita tetap lidik dan sesuaikan dengan lokasi-lokasi yang memiliki ciri dan modus yang sama," ujarnya.

wartawan
Redaksi
Category

Bos Grand Bumi Mas Tersangka, Gelar Perkara di Bareskrim Menuai Kontroversi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penyerobotan tanah oleh bos Grand Bumi Mas berinisial YC tiba-tiba ditangani Pengawas Penyidikan (Wassidik) Bareskrim Polri pascaditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali dan permohonan praperadilan ditolak Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada 22 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Bimtek Ecoprint di Desa Abang, Ny. Mas Parwata Dorong IKM Tenun Cacag Karangasem "Naik Kelas"

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, terus bergerak cepat memacu kreativitas perajin di Bumi Lahar. Pada Senin (4/5/2026), Ny. Mas Parwata secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Eco Print bagi Sentra IKM Tenun Cacag Mekar Sari, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Desa Abang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Kelas Ambruk, Siswa SDN 3 Sembung Gede Belajar Daring

balitribune.co.id I Tabanan - Sebagian murid SDN 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, terpaksa menjalani kegiatan belajar secara daring pasca-ambruknya bangunan kelas pada Kamis (30/4/2026). Keputusan ini diambil guna menjamin proses belajar tetap berjalan meskipun fasilitas sekolah mengalami kerusakan berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.