Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pj Bupati Buleleng Serahkan 17 Sertifikat HKI

Bali Tribune/ SERAHKAN - Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dan Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng serahkan 17 sertifikat HKI kepada pelaku seni, Kamis (24/10/2024).


balitribune.co.id | Singaraja - Sebanyak 17 sertifikat Hak Kekayaan Intelektual kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) serta pelaku seni di kabupaten Buleleng diserahkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dan Badan Riset dan Inovasi Daerah kabupaten Buleleng bertempat di rumah jabatan Bupati pada Kamis (24/10/2024).

Penyerahan tersebut disaksikan oleh Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Bali Made Yuda Yudistira, Perwakilan Bidang Pengembangan Inovasi dan Pengelolaan Kekayaan Intelektual Brida Provinsi Bali, Staf Ahli Bupati, dan beberapa pimpinan perangkat daerah.
Adapun 17 Sertifikat HAKI periode Juli-Oktober yang diserahkan kali ini yakni Indikasi Geografis Garam Tejakula, Hak Merek Irma Bumbu Bali, Merk Seamen Food, Merk Kunyit Ayu, Merk Pekak Dasong, Merk Josuke, Merek Paon Bu Enim, Merk Warung Dewi Ea, Merk Sari Banyu Urip, Merk Sanggar Dwi Mekar, Cipta Seni Motif Lamak Bali, Motif Merah Delima, Motif Eksotis Anggur Bali Utara, Burung dan Jalak Putih, Motif Garang, Motif Sarung Kepala Singa dan Bunga Tuwung, serta Program Sistem Informasi Kekayaan Intelektual (SIKUAL).

Pj Bupati Ketut Lihadnyana mengatakan potensi UMKM untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi inklusif di Buleleng cukup luar biasa. Melalui UMKM, kualitas pertumbuhan ekonomi relatif lebih baik daripada hanya bertumpu pada satu sektor contohnya pariwisata. Ia menjelaskan untuk mewujudkan indeks pembangunan di Buleleng pertama memang melalui pendidikan, kesehatan, dan pengembangan sumberdaya manusia. Lalu meningkatkan daya beli di mana UMKM hanya dapat berkembang jika dapat menciptakan sebuah brand (merk).

Lihadnyana terus mengingatkan agar pelaku UMKM menciptakan branding yang dapat dikenal secara luas. Serta mendaftarkan merk usaha mereka guna menghindari pelanggaran HKI. Sertifikat HKI ini merupakan pengakuan negara atas hasil cipta karya karsa dari masyarakat.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Buleleng Made Supartawan mengatakan kesadaran pelaku UMKM terkait hak kekayaan intelektual semakin tinggi. Atas hal itu Brida memfasilitasi pelaku UMKM yang siap untuk mengajukan hak kekayaan intelektual hingga jemput bola ke rumah.

Pelaku usaha juga dpermudah dengan adanya Sistem Informasi Kekayaan Intelektual (SIKUAL) sehingga tidak perlu mengurus berkas ke kantor Brida. “Saat sosialisasi kami sekaligus follow up dengan sistem MLM, yakni membawa blanko untuk diisi sehingga pendaftaran HKI bisa dilakukan sesegera mungkin,” katanya.
Supartawan menambahkan, pihaknya juga telah membentuk tim fasilitasi Kekayaan Intelektual dengan beberapa perangkat daerah terkait. Sehingga administrasi berupa rekomendasi dari dinas dapat langsung diselesaikan. Termasuk melakukan perjanjian kerjasama dengan Kanwil Kemenkumham. “Dengan langkah tersebut dari target 2024 sebanyak 50 KI dapat terlampaui hingga 92 KI,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Kelian dan Prajuru Desa Adat Tak Kunjung Dikukuhkan, Desa Adat Banyuasri Somasi Bendesa Agung MDA Bali

balitribune.co.id I Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Somasi dilakukan terkait belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Segera Bangun Rumah Deret untuk Warga Terdampak Abrasi Pantai Monggalan

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Surya Putra memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait percepatan program penanganan dan pembangunan rumah deret bagi warga yang terdampak bencana abrasi di kawasan pesisir Pantai Monggalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Denpasar Tetapkan 4 Jalur SPMB Tingkat SMP, Jalur Prestasi Dapat Jatah 35 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) telah menetapkan pembagian empat jalur pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2026. Empat jalur jalur tersebut yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Kanwil VII Salurkan 89 Hewan Kurban

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Bali Nusra menyalurkan sebanyak 89 hewan kurban kepada masyarakat di berbagai wilayah kerja Bali dan Nusa Tenggara sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan melalui program Pegadaian Peduli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penganiayaan Sopir oleh Oknum Anggota DPRD Klungkung Memasuki Babak Baru, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

balitribune.co.id I Gianyar - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir, kini memasuki babak baru.  Meskipun pelapor disebutkan sudah mencabut laporan dan  berdamai, namun Satuan Reskrim  Polres Gianyar tetap mendalami kasus ini dengan meminta sejumlah keterangan dan mengumpulkan  alat bukti. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.