Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pjs. Bupati Badung Rapat Virtual Bersama Perbekel dan Lurah, Tanggulangi Covid-19, Harus Bekerja Out The Box

Bali Tribune / Pjs. Bupati Badung Ketut Lihadnyana saat memimpin rapat Pencegahan Covid-19 secara virtual bersama para Camat, Perbekel dan Lurah se-Kabupaten Badung bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Dinas PMD, Kamis (01/9).
balitribune.co.id | Mangupura - Pjs. Bupati Badung Ketut Lihadnyana mengajak seluruh perbekel dan lurah di wilayahnya untuk turut andil dalam langkah percepatan pencegahan virus corona atau Covid-19. ”Upaya mencegah Covid-19 adalah kerja dan tanggung jawab bersama. Kita harus bekerja out of the box dalam menanggulangi Covid-19, karena pandemi ini merupakan kasus yang tidak biasa. Terutama kita harus memastikan warga agar selalu mematuhi protokol pencegahan melalui Germas,” ujar Lihadnyana didampingi Kadis PMD Komang Budi Argawa saat memimpin rapat Pencegahan Covid-19 secara virtual bersama para Camat, Perbekel dan Lurah se-Kabupaten Badung bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Dinas PMD, Kamis (1/10).
 
Karenanya Lihadnyana ingin memastikan penerapan protokol kesehatan, germas dan gaya hidup sehat dilakukan sampai ke level paling bawah, dan meminta agar perbekel dan lurah memberi perhatian yang serius. Protokol pencegahan itu, antara lain selalu menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, selalu menggunakan masker, cuci tangan pakai sabun, konsumsi gizi seimbang dengan mengoptimalkan potensi pangan lokal, olahraga teratur, istirahat cukup dan selalu berpikir positif.
 
Lihadnyana mengharapkan perbekel dan lurah aktif menjalin koordinasi dengan Puskesmas dan Dinas Kesehatan, terutama untuk melaporkan status orang dalam pemantauan, maupun perkembangan kasus Covid-19 di wilayahnya masing-masing. Dengan meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan seluruh stakeholder yang ada di tingkat desa dan kelurahan, akan diketahui gambaran kenapa protokol pencegahan dan germas perlu dilakukan hingga level grass root. Ini mengingat perkembangan Covid-19 di Badung yang telah menyebar ke sejumlah daerah. “Pencegahan Covid-19 ini merupakan hal yang sangat serius. Dan itu harus disosialisasikan dan dilakukan hingga level terbawah di masyarakat. Silakan bapak dan ibu perbekel maupun lurah mensosialisasikan dengan cara masing-masing sesuai karakteristik wilayahnya,” himbau Lihadnyana yang juga Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali ini. 
wartawan
I Made Darna
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.