Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pjs Bupati Jangan Mengambil Kebijakan yang Strategis

Kemendagri
Wayan Sugiada

BALI TRIBUNE - Ketua Komisi I DPRD Klungkung Nengah Mudiana secara khusus, Rabu (7/3), mencermati adanya wacana Pjs Bupati Klungkung Wayan Sugiada  untuk melakukan gelar mutasi eselon III dan IV, karena menurutnya kebijakan tersebut termasuk kebijakan strategis yang masih melekat ditangan Bupati Klungkung yang cuti Nyoman Suwirta. “Pjs Bupati hendaknya melaksanakan tugas tugas yang sudah tertuang dalam rancangan kerja Bupati yang selama  cuti. Hendaknya Pjs Bupati selayaknya tidak mengambil kebijakan yang sifatnya strategis,” ujarnya.

Sebelumnya Pjs Bupati Wayan Sugiada sempat mewacanakan akan menggulirkan mutasi di lingkungan Pemkab Klungkung. Roda mutasi yang diwacanakannya kemungkinan akan dilakukan pada jajaran pejabat eselon III dan IV. Pjs Sugiada menilai mutasi perlu dilakukan mengingat banyaknya pejabat di jajaran eselon tersebut yang mengalami pensiun. “Kalau usulan pasti ada, jabatan yang kosong itu dinamika organisasi,” jelas Sugiada di hadapan wartawan, Selasa (6/3).

Dirinya mengaku masih menunggu kajian dari Sekda Klungkung Ir Putu Gde Winastra untuk menentukan jabatan mana saja yang masih kosong. Menurut data informasi yang diperolehnya dirinya merujuk sekitar puluhan pegawai. “Nanti kami akan usulkan ke Kemendagri. Kalau ada persetujuan tertulis kami lakukan,kalau tidak ya tidak berani,” ujarnya.

Sementara terkait usulan mutasi pejabat eselon II ini dirinya secara jujur menyebutkan mungkin tidak dilakukan karena prosesnya sangat panjang dan berbelit belit termasuk harus menggelar pelaksanaan lelang jabatan terlebih dahulu dan didahului dengan pembentukan panitia seleksi,imbuhnya. Dirinya sadar dan maklum karena kewenangannya menjalankan roda pemerintahan hanya sampai 23 Juni 2018 mendatang. Agar tidak vakum untuk sementara pejabat eselon II yang kososng bakal diisi dengan pejabat Plt yaitu pejabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah.

Di lain pihak, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komang Susana SH menyebutkan ada sebanyak 28 jabatan eselon III dan IV yang kosong. Namun hal itu tidak mudah dilakukan karena sesuai dengan UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada jika melakukan mutasi harus ada ijin dari Kemendagri di Jakarta. “Sesuai dengan kewenangan beliau(Pjs Bupati red). Kalau memang akan menggelar mutasi, kami terlebih dahulu harus bersurat ke Mendagri dan ikuti alurnya,” bebernya. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sejalan Target BI 58 Juta UMKM Gunakan QRIS, Bank Hadirkan Inovasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar - Guna mendukung percepatan digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia, bank menghadirkan sebuah platform digital yang memudahkan pelaku usaha menerima pembayaran nontunai secara praktis dan efisien. Pada tahun 2023, data dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mencatat jumlah UMKM di Indonesia mencapai 66 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Catut Logo Tanpa Izin, OJK Tegur Keras PT Investindo Public Optima

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak pernah memberikan persetujuan kegiatan operasional PT Investindo Public Optima termasuk izin penggunaan logo OJK dalam pamflet atau bentuk komunikasi lain yang diterbitkan oleh perusahaan ini terkait penawaran jasa persiapan, konsultasi, atau layanan lainnya kepada perusahaan yang hendak melakukan Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO).

Baca Selengkapnya icon click

Ngaben Massal Di Desa Adat Demulih, Pemilik Sawa Tak Dipungut Biaya

balitribune.co.id | Bangli - Masyarakat desa Adat Demulih, Kecamatan Susut, kembali melaksanakan upacara ngaben (pelebon) pada Sabtu (5/7). Walupun turun hujan lebat upacara Pitra Yadnya berjalan lancar Menariknya, prosesi ngaben massal yang diikuti oleh 110 sawa tersebut, tanpa membebani biaya kepada pemilik sawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anak Agung Gde Agung Jalani "Abhiseka Ida Cokorda" Penobatan Sebagai Pewaris Dinasti Kerajaan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anak Agung Gde Agung, Penglingsir Puri Ageng Mengwi yang juga mantan Bupati Badung periode 2010-2015 dinobatkan sebagai pewaris Dinasti Kerajaan Mengwi ke-13. 

Upacara penobatan dilaksanakan melalui ritual sakral "Abhiseka Ida Cokorda” dengan dipuput 11 sulinggih di Pura Taman Ayun, pada Senin 7 Juli 2025. 

Seperti apa sosok dan perjalanan hidup AA Gde Agung?

Baca Selengkapnya icon click

Lahir dari Konsep Tapa Prakerti, Sanggar Seni Candrawangsa Tampilkan Gamelan Inovatif di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Seni Candrawangsa dari Banjar Dalem, desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Badung menampilkan pertunjukan gamelan inovatif di Pesta Kesenian Bali. Mereka tampil pada Jumat (4/7) di Panggung Kalangan Angsoka, Art Centre Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.