Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pjs. Wali Kota, Dewa Mahendra Apresiasi Siswa SMPN 10 yang Wakili Bali di Olimpiade Penelitian Nasional

Bali Tribune / OPSI - Pjs Wali Kota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra, menyampaikan dukungan dan apresiasi kepada dua siswa SMPN 10 Kota Denpasar yang terpilih mewakili Bali dalam ajang Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) Tingkat Nasional 2024 yang akan digelar pada 3 hingga 9 November di Jakarta.

balitribune.co.id | Denpasar - Pejabat Sementara (Pjs) Wali Kota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra, menyampaikan dukungan dan apresiasi kepada dua siswa SMPN 10 Kota Denpasar, yaitu I Gusti Agung Ardi Surya Dinata dan I Made Suta Wijaya Kusumadani. Kedua siswa tersebut terpilih mewakili Bali dalam ajang Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia (OPSI) Tingkat Nasional 2024 yang akan digelar pada 3 hingga 9 November di Jakarta.

Penelitian yang diusung kedua siswa ini berjudul "Inovasi Biokomposit Peredam Panas dari Limbah Tulang Ayam (Gallus domesticus) dan Sekam Padi (Oryza sativa) Berbasis Campuran Bensin dan Styrofoam." Melalui penelitian ini, mereka bertujuan untuk menciptakan bahan bangunan yang ramah lingkungan serta dapat mengurangi dampak kimia berbahaya pada bangunan.

Pjs. Wali Kota Denpasar, I Dewa Gede Mahendra Putra mengaku bangga terhadap prestasi yang dicapai oleh kedua siswa tersebut. Menurutnya, karya yang dihasilkan ini lahir dari motivasi pribadi dan berpotensi besar bermanfaat bagi masyarakat luas. Ia berharap penelitian semacam ini dapat terus dikembangkan dan ditularkan ke generasi berikutnya. 

“Asalkan ada kemauan dari diri sendiri, kita bisa menghadapi berbagai tantangan yang muncul,” ujar Dewa Mahendra ungkapnya saat menerima audensi Kepala SMPN 10 Denpasar di Kantor Walikota Denpasar Jumat (1/11).

wartawan
HEN
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.