Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PK se-Bangli Bawa Siap ke Mahkamah Partai

Bali Tribune/ Ketua Dewan Penasihat DPD Golkar Bangli (dua dari kanan) didampingi ketua PK se-Bangli.
balitribune.co.id | Bangli - Menyikapi turunnya SK DPD I Golkar Bali tentang pemberhentian dan penunjukan Plt DPD II Golkar Bangli, Penggurus Kecamatan (PK) se-Bangli melakukan konsolidasi lewat rapat yang digelar di kantor DPD II Golkar Bangli,  di  Jalan  Merdeka, Kelurahan Bebalang, Bangli  Jumat (7/6). Disepakati seluruh PK akan membawa masalah tersebut ke Mahkamah Partai.
 
Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPD Golkar Bangli yang dilengserkan I Wayan Gunawan seluruh Ketua PK se-Bangli, Ketua Dewan Penasihat DPD Golkar Bangli, I Wayan Mantik. Hasil dari rapat konsulidasi yakni akan membawa masalah tersebut ke Mahkamah Partai. 
 
Ditemui  usai rapat, I  Wayan Mantik mengatakan hasil dari rapat yakni menolak secara tegas SK DPD I Golkar Bali tentang  pemberhentian I Wayan Gunawan selaku  Ketua DPD II Golkar Bangli  dan pengangkatan I Gusti Made Winuntara sebagai Plt. 
 
“Jadi sangat jelas seluruh Pengurus Kecamatan (PK) se-Bangli menolak SK DPD I Golkar Bali,” tegas Wayan Mantik seraya menambahkan masalah tersebut nantinya akan dibawa ke Mahkamah Partai  lewat tim  kuasa hukum. 
 
Wayan Mantik melihat apa yang dilakukan Plt DPDI Golkar Bali, I Gede Sumarjaya Linggih alias Demer adalah tindakan yang semena–mena. “Saya ingin tahu aturan mana yang memperbolehkan seorang Plt mem-Plt-kan Ketua DPD II yang difinitif,” ucapnya.
 
Kader Golkar asal Desa Batur, Kintamani ini melihat dagelan politik yang dimainkan oleh Demer hanya untuk mengamankan dirinya dalam musyawarah daerah luar biasa (Munaslub) mendatang. “Partai Golkar mengajarkan kader berpoltik secara santun, kalau mau jadi calon bisa dibicarakan lewat loby-loby dan bukan hantam kromo main potong tanpa melihat prestasi,” jelas Wayan Mantik.
 
Wayan Mantik mempertanyakan alasan pemberhentian I Wayan Gunawan. Menurutnya kalau  berbicara prestasi justru di Bangli saja peraihan kursi Partai Golkar naik. Seandainya dikatakan membuat kesalahan tentu mengacu AD/ART maka ketua memberikan peringatan dan teguran kepada yang bersangkutan. 
 
“Beda halnya kalau kesalahan dianggap luar biasa seperti terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan korupsi bisa langsung diberhentikan,” jelas Wayan Mantik didampingi PK se-Bangli. 
 
Wayan Mantik menambahkan konsolidasi partai dilakukan yakni untuk menyikapi persoalan yang terjadi dengan cerdas dan santun. “Kami ingin masalah ini bisa diselesaikan dengan kepala dingin. Roh konsolidasi partai adalah dalam rangka menghargai aspirasi masyarakat Bangli,” sebut mantan anggota DPRD Bangli ini. Sementara itu, Wayan Gunawan enggan memberikan komentar pasca diturunkanya Plt DPD Golkar Bangli. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.