Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PLN Jadi Tujuan Studi Pengelolaan Sistem Tenaga Listrik

PLN Jadi Tujuan Studi Pengelolaan Sistem Tenaga Listrik hingga UMKM
Bali Tribune/arw. Kunjungan peserta e-Asia Joint Research Project di PLN Unit Pelaksana Pengatur Distribusi Bali.

Balitribune.co.id | DENPASAR - PLN Unit Induk Distribusi Bali menerima kunjungan dari peserta e-Asia Joint Research Project. Dalam kunjungan ke PLN Unit Pelaksana Pengatur Distribusi Bali, General Manager PLN UID Bali, Nyoman Suwarjoni Astawa, Kamis (24/10/2019), menyampaikan, teknologi sistem otomasi pada sistem distribusi kelistrikan yang diimplementasikan pada kawasan ITDC Nusa Dua, Nusa Dua dan Jimbaran, kawasan Kuta dan Denpasar.

"Sistem Otomasi ini mampu mendeteksi dan melokalisir daerah terganggu dan langsung me-Recovery daerah yang tidak terganggu dengan sangat cepat tanpa tindakan manual dari operator, sehingga pelanggan terdampak padam menjadi lebih sedikit," jelas Astawa. Selain itu, peserta juga berdiskusi mengenai jaringan listrik di Bali termasuk dengan tantangan dalam pengoperasian pembangkit energi baru terbarukan yang rentan dalam jaringan listrik.

Salah satu peserta ICESTI, Prof Yosuke Nakanishi, Ph.D (Waseda University) mempresentasikan Introduction of e-Asia JRP and Concepts of Cluster type Micro-Grid and Optimization Platform. Pada kunjungan ini, PLN dan peserta melakukan diskusi mengenai potensi perbaikan dalam sistem jaringan distribusi yang dapat dilakukan di Bali. Rombongan kemudian melanjutkan perjalanannya ke Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Kayubihi di Kabupaten Bangli.

Di hari yang sama, Rumah Kreatif BUMN Denpasar binaan PLN UID Bali mendapat kunjungan Dinas Koperasi dan UMK Kabupaten Banyuwangi. Kepala Dinas Koperasi dan UMK Banyuwangi, Alief Rachman Kartiono, mengatakan, ada banyak terobosan positif yang dilakukan RKB Denpasar untuk memajukan usaha mikro lokal. Alief berharap apa yang dilakukan RKB Denpasar ini juga dapat membantu peningkatan dukungan usaha mikro di Banyuwangi. (*)

wartawan
Arief Wibisono
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.