Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PMI asal Buleleng Tewas Dibunuh di Malaysia

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Singaraja - Pekerja migran asal Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, bernama Ni Ketut Nurhayati (39) diduga menjadi korban pembunuhan di Malaysia. Tenaga kerja wanita (TKW) bernama Ni Ketut Nurhayati (39) ditemukan bersimbah darah di sebuah kamar hotel.

Salah satu kerabat korban bernama Luh Sri Mulyani menyampaikan, jika Nurhayati ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar hotel dengan berlumuran darah.

"Saat ditemukan (jenazah) di kamar hotel ditutupi selimut dan berlumuran darah," terang dia saat dikonfirmasi Selasa (7/1).

Sri Mulyani menyebut peristiwa tewasnya Nurhayati terjadi pada malam tahun baru yakni Selasa (31/12/2024).

"Saya baru dapat informasi tanggal 4 Januari 2025 padahal peristiwanya terjadi tanggal 31 Desember 2024," tambahnya.

Saat ini jenazah korban sedang diusahakan untuk dipulangkan pihak keluarga dari Malaysia. Rencananya korban akan diterbangkan dari Malaysia, Rabu (8/1) pukul 09.00 waktu setempat dan diperkirakan tiba di Bali pukul 11.00 Wita.

Sebelumnya peristiwa tewasnya warga negara Indonesia tersebut diberitakan oleh media Malaysia, bharian.com. Disebutkan peristiwa pembunuhan yang menewaskan seorang wanita asal Indonesia ditemukan di dalam sebuah kamar hotel di kawasan Puchong, Malaysia, Selasa (31/12/2024) pada pukul 22.15 waktu setempat dalam kondisi berlumuran darah.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, Made Juartawan mengatakan ia telah berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Bali untuk memulangkan jenazah pekerja migran Indonesia asal Buleleng tersebut.

"Sudah kami koordinasikan dan sementara informasi, jika tidak ditunda kemungkinan besok jenazahnya diberangkatkan ke Buleleng," ujarnya.

wartawan
CHA

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.