Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PMI Sembuh dari Covid-19: Seperti Flu Biasa

Bali Tribune / SEMBUH - NYL (24) wanita asal Kecamatan Blahbatuh, Gianyar yang sembuh dari Covid-19.

balitribube.co.id | Gianyar - Seorang wanita berinisial NYL (24) asal Kecamatan Blahbatu, Gianyar Bali dinyatakan sembuh dari virus Covid-19. Dia dinyatakan positif Covid-19 tanggal 13 April dan setelah dirawat selama 16 hari, 29 April 2020 dinyatakan sembuh.

Menurutnya, virus Corona Desease atau Covid-19 tak ada bedanya dengan flu biasa. Kunci dalam menghadapi serangan virus ini tidak panik dan harus berpikiran positif (postif thingking).

“Jangan sampai takut berlebihan, karena positif Covid-19 bisa sembuh dengan cara jaga kesehatan pola makan diatur dan imun tubuh ditingkatkan,” katanya, ditemui Senin (8/6/2020).   

NYL yang merupakan pekerja imigran Indonesia (PMI)  mengaku balik ke Bali  pada tanggal 29 Maret 2020 dari Milan, Italia. Sampai di Bali ia menjalani protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Bali.

"Sampai di Bali tanggal 31 Maret 2020 cek segala hal sesuai ketentuan, setelah itu langsung diarahkan ke hotel untuk menjalani karantina," terangnya.

Hari pertama menjalani karantina hingga hari ke enam ia tidak merasakan gejala apapun.  Namun, hari ke tujuh, ia merasakan badan mulai panas dan sedikit batuk. Ia pun  berinisiatif untuk minum obat stok yang ia dapatkan dari pemeriksaan di kapal di tempatnya bekerja. Kondisinya pun sempat membaik. 

Pada 10 April 2020 pagi, tiba-tiba ia merasakan batuk dan susah bernafas. Karena sudah tidak kuat dengan kondisinya, ia nekat untuk pulang sekitar pukul 13.00 Siang. Ia bisa pulang ke rumah lantaran di tempat karantina penjagaannya saat itu tidak terlalu ketat. Selain itu saat dirapid test dirinya dinyatakan negatif.

"Di rumah,  saya mengurung diri di kamar.  Saat tengah malam keadaan sudah semakin parah, batuk dan susah nafas. Saya pun dilarikan ke RS Sanjiwani Gianyar oleh Bapak saya naik motor berdua saja," jelasnya.

Lanjut itu ia  dirawat di ruang ICU, dipasangi infuse dan selang oksigen. Hari kedua baru memasuki ruang isolasi  RS Sanjiwani. Saat itu pula dirinya tidak boleh dijenguk siapa pun. Dua kali menjalani rapid test hasilnya tetap negatif. Hingga akhirnya  swab test menyatakan dirinya positif terpapar Covid-19.

“Tanggal 13 April 2020 merupakan hari yang bersejarah dalam hidup ini. Saya resmi dinyatakan positif Covid-19 dan malam itu dirujuk ke RS PTN Unud Jimbaran,” kenangnya.  

Hari pertama di RS PTN Unud Jimbaran, kondisi yang ia alami masih sama, oksigen, infuse masih membelit di tubuhnya. Hari kedua ia merasakan kondisinya mulai membaik. Hari ketiga sudah lepas infuse dan alat bantu pernafasan oksigen. Saat itu yang dia ingat ia dikasih vitamin C, obat batuk, obat anti virus, dan obat berdasarkan keluhan pasien.

“Dalam ruangan isolasi,  dalam satu kamar diisi 3 orang. Semua masih muda yang datang bekerja dari luar negeri dan terkonfirmasi positif Covid-19,” terangnya.

Syukurnya, di saat terisolasi itu, didukung oleh suasana ruang isolasi yang hening nyaman fasilitas bagus dan ruangan gede, toilet bersih  dan free Wifi. Perawat yang bertugas  pun bertanggung jawab dan ramah-ramah.  

“Mulai hari ke empat saya sudah bisa ketawa,  dan hari ke ke lima perkembangan saya semakin bagus seperti orang tidak sakit.  Setelah swab test kedua dan ketiga hasilnya negatif baru saya diperbolehkan pulang dihari ke 16 pada tanggal 29 April 2020," ungkapnya. 

Dari pengalamannya ini, Ia pun berpesan kepada orang yang saat ini terkonfirmasi positif Covid-19, jangan sampai takut berlebihan. Sebab, positif Covid-19 bisa sembuh dengan cara jaga kesehatan pola makan diatur dan imun tubuh ditingkatkan.

Menurut yang ia alami, virus itu akan mati dan turun ke perut melalui kotoran. Selain itu orang yang positif Covid-19 itu jangan dikucilkan, dijauhi, tapi harus diberi support agar orangnya tidak stress yang bisa membuat immunity tubuh menurun sehingga proses kesembuhan menjadi lama. 

“Kita harus tetap antisipatif menyongsong new normal ini.  Dengan tradisi  jaga jarak, pakai masker, jaga kebersihan dan tingkatkan imun tubuh serta jaga pola makan,” pesannya di akhir perbincangan.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.