Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pohon Timpa Listrik, Putuskan Jalur Tegallalang-Tangkup

Bali Tribune / TUMBANG - Pohon beringin tumbang. menutup jalan penghubung desa

balitribune.co.id | GianyarPohon tumbang, putuskan jalur yang menghubungkan Banjar Tangkup, Desa Kedisan dan Desa Tegallalang, Kamis (21/7) pagi. Warga pun tidak  berani mendekat karena tumbangan pohon menimpa jaringan listrik bertegangan tinggi. Pengguna jalan terpaksa putar balik megambil jalur memutar ke Desa Sebatu dan Desa Kenderan.

Dari keterangan yang diterima, pohon tumbang sudah terjadi berulangkali akibat guyuran hujan dalam sebulan terakhir. Tak hanya itu, di jalan pembatas antara Tangkup dan Tegallalang juga sempat terjadi tebing longsor.

"Pohon beringin besar yang tumbang dan menimpa jaringan listrik. Karena sempat terjadi percikan api, kami tidak berani mendekat," ungkap I Ketut Sila salah seorang warga Tangkup.

Lanjutnya, pohon ukuran besar tumbang yang menghadang jalan ini terjadi, Kamis (21/7) pagi. Kendaraan yang hendak melintas jalur itu harus mencari jalur lain. Pohon tumbang juga berbahaya karena menyentuh kabel listrik yang melintang. Bahkan ada warga yang sempat melihat kerlipan listrik melecut dari kejadian itu.
Sehingga penanganan pohon itu harus menantikan kehadiran petugas untuk memutus jaringan listrik. Setelah petugas PLN tiba, warga dengan alat seadanya memangkas dahan.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Gianyar Gusti Ngurah Dibya Presasta membenarkan kejadian tersebut. “Kami telah meluncurkan tim untuk membantu penanganan,” jelasnya.

Tim yang langsung turun membawa mesin pemotong kayu. Dalam sekejap, jalur Banjar Tangkup kembali terbuka. “Pohon tumbang sudah tertangani. Jalur kembali terbuka sekitar pukul 09.50," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.