Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pohon Tumbang Timpa Bak Penampungan Air

Bali Tribune/ EVAKUASI - Petugas BPBD Bangli evakuasi pohon tumbang di Subak Pangkung, Dusun Bunut Madya, Trunyan, Kintamani, Rabu (15/1)
balitribune.co.id | Bangli  - Dampak angin kencang mengakibatkan  pohon jenis Aas tumbang dan juga  mengakibatkan pohon jenis Enau di atas bak penampungan ikut tumbang,  menimpa bak penampungan air di Subak Pangkungan, Dusun Bunut Madya, Desa Terunyan, Kecamatan Kintamani. Proses evakuasi terhadap  pohon  dengan tinggi hampir 50 meter dan berdiameter hampir 2 meter tersebut  dilakukan oleh petugas Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangli, Rabu (15/1).
 
Pasca hancurnya bak penampungan air tersebut, kini warga harus mencari air di sumber mata air yang ada di bawah tebing dekat dengan bak penampungan. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangli I Ketut Gde Wiradana mengatakan musibah  pohon tumbang sejatinya terjadi Sabtu (4/1), namun baru dilaporkan ke BPBD hari Senin (13/1). Proses evakuasi dilakukan oleh petugas BPBD dibantu masyarakat setempat, Rabu (15/1). “Proses evakuasi membutuhkan waktu yang lama karena besaranya diameter pohon,” kata  Gde Wiradana .
 
Kata Gde Wiradana, pasca hancurnya bak penampungan air dengan diameter 8x4 meter, kini sekitar 35 KK masyakarat Dusun Bunut Madya kesulitan mendapatkan air bersih. “Untuk memenuhi kebutuhan air sehari- hari masyarakat masyarakat sebelumnya memanfaatkan air di bak penampungan, karena  kini bak penampungan hancur masyarakat mencari air di sumber mata air di bawah tebing di sebelah bak penampungan yang hancur tersebut,” ungkap Gede Wiradana .
 
Terkait kerugian akibat  musibah pohon tumbang tersebut, kata Gde Wiradana  dari hasil hitung- hitungan kerugian material sekitar 200 juta. ”Untuk membanguan bak yang baru membutuhkan anggran sekitar 200 juta,” jelasnya.
 
Perbekel Terunyan I Wayan Arjana mengatakan bak penampungan air tersebut dibangun tahun 2019 dari dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk Subak. Sementara untuk memenuhi kebutuhan air warga,  karena telah memasuki musim penghujan warga memanfaatkan air  hujan yang ditampung dalam cubang. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.