Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pokdarwis Dukuh Penaban Wakili Bali ke Tingkat Nasional

Bali Tribune/ PENILAIAN - Kadis Pariwisata Karangasem, Ketut Sedana Merta dalam acara penilaian Pokdarwis.
balitribune.co.id | Amlapura - Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Dukuh Penaban, Karangasem, mendapat penilaian dari tim Kementerian Pariwisata, yang dipimpin Samta Tambunan, Kamis (18/7), di Museum Pusaka Lontar Dukuh Penaban. Tim penilaian tersebut terdiri dari perwakilan akademisi, praktisi, pemerhati, media pariwisata dan pemerintah. Diantaranya, Titien Soekarya (pemerhati pariwisata) Hilda Sabri Soelistyo (Media pariwisata) Tatak Sariawan dan Sugeng Handoko (praktisi), M. Husen Hutagalung (akademisi), Heri Hermawan dan Ambar Rukmi dari Kemenpar RI.
 
Samta Tambunan menyebutkan, penilaian oleh tim juri dilakukan tahap. Tahap pertama pada 14 Juni 2019 lalu, yakni penilaian administrasi berdasarkan formulir yang telah diisi berikut berkas-berkas pendukung untuk menentukan nominasi pemenang. Kemudian terpilih 20 Pokdarwis dari 14 Provinsi, yaitu Sumatera Utara, Riau, Kep. Bangka Belitung, Lampung, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Maluku Utara. Tahap kedua Juli-Agustus 2019, yakni peninjauan ke lapangan oleh tim juri terhadap Pokdarwis yang masuk dalam nominasi.
 
Kadis Pariwisata, Ketut Sedana Merta mengatakan, kegiatan Pokdarwis tingkat nasional secara rutin dilaksanakan setiap tahun, hanya saja pelaksanaan Lomba Pokdarwis di Bali dilaksanakan setiap dua tahun sekali. Pokdarwis merupakan kelembagaan di tingkat masyarakat yang anggotanya terdiri dari para pelaku kepariwisataan yang memiliki kepedulian dan tanggung jawab serta berperan sebagai penggerak dalam mendukung terciptanya iklim kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan kepariwisataan. Peran pokdarwis juga mewujudkan sapta pesona dalam meningkatkan  pembanguanan daerah melalui kepariwisataan sehingga bermanfaat bagi masyarakat sekitar. 
 
Menurut Sedang Merta, masyarakat perlu diberdayakan agar mempunyai kemampuan untuk dapat berperan aktif dalam program kepariwisataan. Karena keterlibatan masyarakat lokal menjadi penting termasuk dalam kaitannya dengan upaya keberlanjutan pariwisata yang mencakup perlindungan terhadap alam dan lingkungan serta budaya dan adat istiadat, maupun manfaatnya secara ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat.
wartawan
release
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.