Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pol PP Tak Larang Berjualan, asal Jangan Gunakan Badan Jalan

Bali Tribune/ Pedagang bermobil yang ada di salah satu ruas jalan di kawasan Renon, Denpasar.


balitribune.co.id | Denpasar - Maraknya pedagang bermobil yang dijumpai di sepanjang ruas jalan yang ada diseputaran Renon, Denpasar sejak merebaknya pandemi Covid-19, menjadi keprihatinan tersendiri bagi semua pihak. Meskipun ekonomi terpuruk, mereka tetap berjuang memenuhi nafkah keluarganya.

Menyikapi hal itu, Kepala Satpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi yang dihubungi melalui selulernya, Senin (15/11) mengimbau masyarakat yang berjualan menggunakan kendaraan agar mengikuti peraturan, serta selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

“Kami tidak pernah melarang masyarakat untuk berjualan, akan tetapi tolong ikuti aturan yang ada,” ucap Dewa Dharmadi, mewanti-wanti.

Ia beranggapan selama ini pihaknya sudah melakukan pendekatan secara humanis terhadap pedagang bermobil tersebut. “Kami sarankan kalau mau berjualan silakan di belakang trotoar, jangan gunakan badan jalan,” pintanya mengingatkan.

Ia beralasan, badan jalan kerap digunakan oleh masyarakat umum, apalagi jalan tersebut cukup ramai, dan ia tidak ingin terjadi hal-hal yang akhirnya akan menimbulkan kerugian pada pihak lain. Hal ini akan beda jika pihaknya secara “saklek” menerapkan Perda No.1 Tahun 2015, tentang Ketertiban Umum.

“Kalau kita tegakkan aturan pasti mereka kena sanksi, tapi itu tidak kita lakukan, tetap pendekatan secara humanis. Apalagi saat ini Pemerintah Provinsi Bali tengah membangun kesan positif  menyongsong dibukanya pariwisata mancanegara, jadi jangan sampai ada kesan kumuh,” katanya.

 Apa yang disampaikan Dewa Dharmadi tentu tidak terlepas dari apa yang disampaikan sekelompok pedagang bermobil, yang mendatangi DPD Gokar Bali untuk mengadukan nasib mereka yang merasa di “ping-pong” petugas Pol PP di lapangan.

 Kedatangan pedagang bermobil ini tak lain meminta Partai Golkar Bali memberikan advokasi sekaligus solusi langkah apa yang mesti ditempuh, mengingat sebagian dari mereka telah kehilangan pekerjaannya, dan satu-satunya cara yang bisa mereka tempuh yakni dengan berjualan di pinggir jalan. “Kami meminta Partai Golkar untuk memfasilitasi persoalan yang kami hadapi,” ungkap Giri Susanto, pedagang gudeg mewakili teman-temannya yang hadir.

 Sedangkan Ketua DPD Partai Golkar Bali I Nyoman Sugawa Korry didampingi Bakumham yang menerima langsung kelompok pedagang ini menyatakan, kesiapan untuk memfasilitasi persoalan yang tengah dihadapi para pedagang. “Tapi jangan sampai kedatangan bapak-bapak dipolitisir seolah-olah Partai Golkar yang berinisiatif, tapi ini keinginan dari bapak-bapak semua,” katanya.

 Secara tegas Sugawa Korry mengatakan, adalah tugas pemerintah untuk bersama-sama membantu masyarakat agar bangkit dari keterpurukan. Bantuan itupun bisa secara langsung ataupun tidak langsung.  “Pemerintah harus memberikan kesempatan hidup masyarakatnya,” tukas Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali ini.

 Ia beranggapan kalau kondisi normal silakan tegakkan aturan, tapi saat ini kondisional akibat pandemi Covid-19 yang entah kapan berakhir. “Jadi persoalan ini harus diatasi bersama, karena ini masalah hidup dan kehidupan, dan pemerintah harus hadir,” pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.