Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pol PP Tertibkan Pedagang di Jalur Menuju Pura Batur

pedagang
PENERTIBAN - Petugas Sat Pol PP saat melakukan penertiban pedagang di jalur menuju Pura Ulun Danu Batur.

BALI TRIBUNE - Banyaknya pedagang kaki lima yang berjulan di bahu jalan ke araha menuju Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, dianggap sebagai biang terjadinya kemacetan. Beberapa pertugas Sat Pol PP dipimpin Kasi Penyidikan Dewa Adanyana langsung bereaksi dan meminta agar pedagang memindahkan daganganya atau tidak lagi menjajakan dagangan di bahu jalan, Minggu (8/4).  Namun imbauan dari petugas Sat Pol PP mendapat perlawanan dari pedagang. Para pedagang berasalan mengaku berjualan di bahu jalan karena tidak ada tempat lagi untuk berjualan dan usai karya ngaturang dana punia. Salah seorang pedagang, Ni Wayan Parmini mengaku terpaksa berjualan di bahu jalan karena tidak ada pilihan lagi lokasi berjualan. “Di lokasi parkir depan pura kami dilarang berjulan, dan diberi tempat berjualan di wantilan , kalau berjualan diwantilan tentu tidak ada yang berbelanja karena letaknya agak menjorok ke dalam,”  jelasnya. Ia mengaku terpaksa berjulan di lokasi saat ini. Bahkan dia menilai walaupun berjulalan dibahu jalan tidak menjadi biang terjadinya kemacetan. “Bahu jalan tempatnya berjualan  juga digunakan areal parkir sepeda motor, kalau mau ditertibkan tertibkan semuanya ,” ujarnya. Bahkan pedagang lainnya mengatakan, kalau petugas melarang berjulan di lokasi, pedagang meminta agar petugas menyiapkan tempat berjualan dan seluruh pedagang yang berjualan di bahu jalan atau trotoar ditertibkan. “Kalau mau ditertibkan tertibakan semuanya, termasuk pedagang yang berjualan di atas trotoar yang ada di sebelah barat jalan,” ujarnya. Perbekel Batur Selatan Gde Sarjana mengatakan, mengacu hasil paruman, di depan Pura Batur harus steril dari pedagang, dan di luar zone itu bukan kewewenanganya lagi. Kasi Penyelidikan Pol  PP Bangli Dewa Adanyana mengatakan penertiban dilakukan mengacu hasil paruman dan memang sesuai aturan tidak dibenarkan berjualan di bahu jalan dan di trotoar. Kata Dewa Adnyana dalam penertiban ini pihaknya selain hanya memberikan himbau juga  meminta pedagang agar menumpung payung, karena keberadaan payung selain mengganggu keindahan juga bisa menggau pengguna trotoar karena  payung yang mereka pasang melewati trotoar. “Pedagang sudah kita printahkan untuk tidak membuka paying,” tegasnya. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.