Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pol PP Tertibkan Plang Nama Lewati Trotoar

Bali Tribune/ TURUNKAN BALIHO - Petugas Pol PP Bangli turunkan baliho kadaluarsa.



balitribune.co.id | Bangli - Belakangan ini Sat Pol PP dan Damkar Bangli gencar-gencarnya melakukan penertiban. Setelah membogkar warung yang berdiri di atas bahu jalan, giliran plang nama yang melewati trotor ditertibkan. Selain itu petugas memberangus keberadaan baliho dan spanduk yang sudah kadaluarsa.

Kabid Penegakan Perundang-Undangan Sat Pol PP dan Damkar Bangli Anak Agung Gede Ngurah Buda mengatakan, untuk giat kali ini menyasar plang nama yang berdiri hingga lewati batas trotoar. “Kami datangi salah satu toko modernt yang plang nama menjorok hingga batas trotoar dan kami sudah beri surat peringatan,” tegasnya, Selasa (7/12/2021).

Kata Agung Buda, jika sampai tiga kali surat peringatan tidak diindahkan maka pihaknya akan mengambil langkah tegas yakni melakukan pembongkaran. Apa yang dilakukan tiada lain sebagai bentuk penegakan Perda Bangli Nomor 10 tahun 2018 tentang ketertiban umum yakni pasal 11 huruf (g).

Selain itu dalam giat yang libatkan puluhan petugas juga membersihkan atau menurunkan  baliho, famlet, spanduk  yang sudah kadaluarsa. Pembersihan dilakukan dari perbatasan Bangli-Gianyar tepatnya di ruas jalan Guliang Kawan, Desa Buntin sampai depan kantor Pemkab Bangli. Keberadaan media informasi yang telah usang tersebut akan merusak keindahan dan sangat membahayakan pengguna jalan. “Sekarang memasuki musim penghujan dan beberapa media informasi kami temukan sudah jatuh ke jalan,” sebut Agung Buda.

wartawan
SAM
Category

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LENTERA Asuransi Astra: Ajak Ibu PKK Denpasar Melek Perencanaan Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung tema “Menyebarkan Peace of Mind Melalui Pemerataan Literasi Keuangan”, Asuransi Astra Bali menggelar sosialisasi program Literasi Keuangan Terpadu Asuransi Astra (LENTERA) bagi anggota PKK di Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.