Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Blokir 1656 Situs Judi Online

Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan

balitribune.co.id | DenpasarDisamping melaksanakan penegakkan hukum berupa penangkapan pelaku endorsment Judi Online (Judol), Polda Bali melalui Tim Patroli Siber (Cyber Patrol) juga telah melakukan Take Down dan Pemblokiran terhadap 1656 Situs Judi Online yang diketahui IP Address nya berada di luar Bali.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan,  kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk keseriusan Polda Bali dan jajarannya dalam mendukung dan menindak lanjuti program Astacita Presiden RI, khususnya dalam memberantas judi online di wilayah hukum Polda Bali. Dimana bahwa Judi Online ini sudah merambah ke berbagai lapisan masyarakat bahkan sampai ke tingkat pelajar dan mahasiswa.

"Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya para orang tua mari kita awasi anak-anak kita agar kita tahu apa yang menjadi aktifitas keseharian anak-anak kita tersebut," imbuhnya di Denpasar, Rabu (11/12).

Dikatakan Jansen, dari bulan November selama Asta Cita berlangsung ada 410 kali pihaknya melaksanakan Take Down dan Permohonan Blokir untuk Situs Judi Online. Untuk itu, diminta kepada masyarakat yang suka bermain Judi online segera hentikan, selain akan bermasalah dengan hukum judi online dampaknya sangat berbahaya baik kepada diri sendiri maupun keluarga dan lingkungan, sudah terbukti banyak sekali korban judi online secara ekonomi kehidupannya melarat dan merusak mental. Bahkan tidak jarang sampai terlilit hutang karena ketagihan Judi Online, hingga nekat mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri.

"Mari bersama kita tolak dan lawan segala bentuk judi online dan selamatkan generasi bangsa dari bahaya judi online," ujar mantan Kapolresta Denpasar ini.

wartawan
RAY

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.