Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Gagalkan Peredaran 457,32 Gram Sabu Bea Cukai 1.887 Butir Ekstasi

DIAMANKAN - Kedua tersangka SUP dan IKES beserta barang bukti diamankan di Polda Bali.

BALI TRIBUNE - Dua orang pengedar narkotika masing-masing berinisial SUP (39) dan IKES (42) diringkus personel gabungan Dit Narkoba, Dit Intelkam dan Tim CTOC Polda Bali di Jalan Sari Tapak Dara Desa Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Rabu (3/10) pukul 19.00 Wita. Dari tangannya polisi mengamankan empat paket besar dan paket sedang berisi serbuk kristal bening diduga mengandung sediaan sabu. Untuk paket besar beratnya mencapai 405,55 gram brutto atau 399,02 gram netto, dan untuk paket sedang berisi serbuk kristal warna biru (blue ice) seberat 44,98 gram brutto atau 40,5 gram netto. Tidak hanya itu, polisi juga menemukan enam paket kecil berisi serbuk kristal warna biru diduga mengandung sediaan sabu dengan berat 6,79 gram brutto atau 5,41 gram netto. Total berat sabu 457,32 gram brutto atau 444,93 gram netto. Polisi juga mengamankan empat buah handphone, satu buah alat hisap (bong) dan dua buah kartu ATM. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Hengky Widjaja, Kamis (4/10) mengatakan, barang bukti sebanyak itu ditemukan di dalam tas plastik warna putih di dalam kamar milik tersangka IKES. "Peran pelaku adalah membawa, menyimpan dan menguasai barang narkotika jenis sabu yang dibawa dari Sidoarjo, Jawa Timur. Total berat keseluruhan yaitu 457,32 gram brutto atau 444,93 gram netto,” ungkapnya.  Sementara seorang sumber di lingkungan Polda Bali mengatakan, kepada petugas mereka mengaku mendapatkan sabu dari Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim). "Kami masih dalami dan kembangkan lebih lanjut lagi," ujarnya.  Ekstasi Sememtara Bea Cukai Bandara Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan 1.887 butir ekstasi yang dilakukan warga Malaysia, Mohammad Husaini Jaslee (35) dan kekasihnya berinisial NBR (23) pada Senin (3/9) pukul 16.00 Wita. Kedua pelaku diamankan pada Minggu (9/9) oleh petugas Imigrasi Bandara Soetta, berkat koordinasi dari pihak Bea Cukai Bandara Ngurah Rai dan Polda Bali. Kepala Kantor Bea dan Cukai Wilayah Bali, NTB, dan NTT Syarif Hidayat menerangkan, diamankannya pasangan kekasih ini berawal kecurigaan petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai terhadap sebuah tas laptop, yang sengaja ditinggal di samping mesin X-Ray di terminal kedatangan internasional. Setelah dilakukan pengecekan bersama petugas Dit Resnarkoba Polda Bali terhadap isi tas, ditemukan barang bukti berupa laptop dan tablet berwarna orange merah sebanyak 1.887 butir yang merupakan sediakan narkotika jenis MDMA (ekstasi). Untuk mengetahui kepemilikan tas tersebut, tim gabungan ini kemudian melakukan pengembangan dengan memeriksa sejumlah CCTV. Hasilnya, diketahui tas itu milik seorang pria dan wanita.  “Tim langsung menelusuri jejak mereka setelah keluar bandara. Bahkan, tim malam itu sempat melacak sampai tempat penginapan keduanya di Kuta namun mereka sudah tidak ada,” ungkapnya kemarin. Setelah mengantongi identitas kedua orang tersebut,  tim langsung berkoordinasi dengan Imigrasi Badung untuk mengecek status dan track rekor ke duanya. Ternyata didapat fakta bahwa pasang ini sudah terbang ke Jakarta malam hari setelah petugas mencari jejak mereka hingga ke penginapan itu. Tim gabungan ini terus melakukan pengembangan dan ternyata keduanya setelah tiba di ibukota, mereka langsung ke Malaysia via Bandara Soekarno-Hatta. “Pergerakan mereka terus kami pantau dan beberapa hari kemudian keduanya balik ke Indonesia dan memilih masuk ke Jakarta. Saat hendak balik lagi ke Kuala Lumpur  Minggu 9 September 2018 itu langsung diamankan petugas Imigrasi Bandara Soekano Hatta atas hasil koordinasi dari kami,” terangnya.

wartawan
Redaksi
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.