Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Himbau Hindari Mudik 28 Maret 2025

Kasatgas Humas Operasi Ketupat Agung 2025
Bali Tribune / Kasatgas Humas Operasi Ketupat Agung 2025, Kombes Pol Ariasandy S.I.K. himbau masyarakat hindari mudik tanggal 28 maret 2025.

balitribune.co.id | Denpasar - Pada Jumat (28/3) di sepanjang jalur Denpasar-Gilimanuk (seluruh Bali) akan banyak terdapat upacara taur kesanga, pengerupukan dan pawai ogoh-ogoh yang merupakan tradisi umat Hindu di Bali Bali dalam rangka menyambut rangkaian hari raya Nyepi dan upacara tersebut akan menggunakan badan jalan maupun persimpangan-persimpangan jalan dan pasti akan ada pengalihan arus, serta menimbulkan gangguan Kamseltibcarlantas seperti kemacetan dan persiapan dari upacara tersebut oleh para tokoh agama dan masyarakat Bali dimulai sekitar pukul 13.00 wita.

Terkait hal tersebut dikeluarkan Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 2025, salah satunya mengatur tetang operasional transportasi baik keluar maupun masuk ke pulau Bali, yaitu, Jumat, tanggal 28 maret mulai pukul 06.00 wita, seluruh mobil barang/truck tidak diperbolehkan beroperasi dari Denpasar mengarah Gilimanuk. Dan truck diperbolehkan kembali beroperasi mulai tanggal 30 maret 06.00 (setelah berakhir pelaksanaan Nyepi).

Akan dilakukan penyekatan terhadap kendaraan truck (gol sesuai SKB) di lokasi terminal/kantong parkir, lokasi dimaksud yaitu : Kargo Uma Ayar, Terminal Mengwi, Terminal Tabanan, Terminal Kali Akah dan untuk penyekatan arah dari Buleleng yaitu, Dermaga Celukan Bawang dan Dermaga Labuan Lalang.

Bagi masyarakat yang melebihi batas waktu sampai tanggal 29 maret pukul 06.00 wita (saat pelaksanaan Nyepi), telah disiapkan lokasi istirahat untuk penghentian seluruh aktifitas pelaksanaan Nyepi dan adapun lokasi yang di siapkan yaitu, diseluruh Kantor Kepolisian, Mesjid, Terminal  terdekat di wilayah Kabupaten Jembrana. 

Berdasar SKB 2025 dan data dari PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Persero), ASDP, untuk penyebarangan di Dermaga Ketapang Banyuwangi akan di tutup pada tanggal 28 maret mulai pukul 17.00 Wib, sedangkan penyebarangan di  dermaga Gilimanuk Jembrana Bali akan di tutup pada tanggal 29 maret mulai pukul 05.00 wita.

Terkait SKB tersebut, jajaran Polda Bali menghimbau masyarakat yang akan melaksanakan Mudik agar menghindari tanggal 28 Maret dan untuk kelancaran, keamanan dan kenyamanan perjalanan mudik bisa dijadwalkan kembali sebelum tanggal tersebut.

Kombes Pol Ariasandy S.I.K menyampaikan selamat melaksanakan perjalanan mudik jangan lupa patuhi peraturan lalulintas dan selalu utamakan keeselamatan saat berkendara,  jangan membawa barang berlebihan yang dapat membahayakan perjalanan, serta cek kondisi kendaraan termasuk STNK dan SIM sebelum melakukan perjalanan.

"Jika ada kendala dalam perjalanan silahkan minta batuan kepada personil Polri terdekat, karena personil Polda Bali dan jajaran siaga selama 24 jam pada posko-posko ketupat agung maupun Turlalin di sepanjang perjalanan dan siap melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat, serta “Mudik Aman, Keluarga Nyaman” tutupnya.

wartawan
RAY
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.