Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Siap Sukseskan KTT WWF

Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan

balitribune.co.id | DenpasarKabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyampaikan, Polda Bali siap mengamankan dan mensukseskan KTT World Water Forum (WWF) 2024 di Nusa Dua, 17 - 27 Mei 2024.

KTT WWF merupakan salah satu event terbesar di dunia dan tahun ini merupakan pertemuan ke 10 dan rencananya akan dilaksanakan di kawasan wisata Nusa Dua.

"Tidak main-main WWF rencana mengundang 33 kepala negara dengan jumlah peserta sekitar 30 ribu orang dan jika ini berjalan lancar, aman dan sukses tentunya pasti akan berdampak positif terhadap sektor pariwisata Bali," ungkapnya di Denpasar, Rabu (24/4).

Dikatakan Jansen, Polda Bali sudah menyiapkan strategi-strategi khusus pengamanan event tersebut, dengan membuat Operasi Kepoliasian dengan sandi Ops Tribrata Agung 202 selama 10 hari. "Kami juga terus berkoordinasi dan melaporkan setiap perkembangan situasi Kamtibmas Bali kepada Mabes Polri, serta bersinergi dalam pengamanan dengan Kodam/IX Udayana dan Pemrov Bali," kata mantan Kapolresta Denpasar ini.

Polda Bali akan menerjunkan kekuatan penuh dalam pengamanan WWF nanti, termasuk personel BKO dari Mabes Polri dan Polda-Polda terdekat, seperti Polda Jatim dan NTB yang secara keseluruhan berjumlah sekitar 5.791 personil.

Kekuatan tersebut belum termasuk TNI dan instansi terkait lainnya. Sosialisasi, himbauan dan pesan Kamtibmas juga terus menerus kami sampaikan kepada masyarakat, agar mendukung dan turut menyukseskan KTT WWF nanti, dengan cara selalu menjaga situasi keamanan dilingkungan masing-masing.

"Kami berharap seluruh lapisan masyarakat khususnya Bali, mari kita dukung dan sukseskan KTT WWF 2024, yang tentunya akan berdampak positif bagi sektor pariwista Bali," pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.