Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali "Utang" Tiga Kasus Besar

narkoba
Kombes Pol Sang Made Mahendra Jaya

BALI TRIBUNE - Meski mendapat banyak prestasi di tahun 2017, namun Polda Bali masih menyisakan "utang" tiga kasus besar, yakni perampasan senjata anggota Brimob di hotel Ayana (8/8) dan pencurian senjata anggota Buser Dit Reskrimum, dua terpidana warga negara asing (WNA) yang kabur dari Lapas Kerobokan, dan perampokan mesin ATM di Kedonganan, Kabupaten Badung yang sampai sekarang masih gelap.

Direktur Reserse dan Kriminal Umum  (Dir Reskrimum) Polda Bali, Kombes Sang Made Mahendra Jaya yang ditemui  Bali Tribune di sela jumpa pers akhir tahun Polda Bali di Seminyak, Kuta, Kamis (28/12) mengatakan, ketiga kasus tersebut merupakan "pekerjaan rumah" di 2018 yang harus segera diselesaikan.

Untuk kasus perampasan senjata anggota Brimob, Brigadir I Bagus Suwarna, pihaknya sudah menjawab beberapa hipotesa yang ada. Namun sampai akhir tahun ini belum bisa diungkap. “Kami harus ulang dan ulang lagi untuk mengungkap kasus ini. Beberapa orang yang dicurigai sudah kami periksa dan memang tidak terbukti,” ungkapnya.

Terkait dugaan pelaku teroris di balik aksi tersebut, Mahendra membantahnya. Ia memastikan jika pelaku perampasan senjata tersebut bukanlah teroris. Ia menegaskan bahwa kasus tersebut adalah kasus kriminal murni, yaitu pencurian dengan kekerasan. Segala upaya terus dilakukan untuk mengungkap kasus yang menggemparkan Bali itu. “Saya pastikan ini bukan teroris. Karena setelah kita pelajari data base dan modus operandi yang digunakan pelaku dipastikan bukan teroris. Karena kalau teroris senjata pasti sudah digunakan,” ujarnya.

Sementara kasus perampokan mesin ATM di Kedonganan bulan lalu juga masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya masih terus melakukan kordinasi dengan Polda lainnya di Jawa. Pasalnya, ada kejadian dengan modus yang sama terjadi di Jawa dan diduga pelakunya sama. “Kami belum bisa menduga pelakunya kelompok mana kalau belum tertangkap,” tegasnya.

Sedangkan perburuan dua napi Lapas Kerobokan yang kabur melalui gorong-gorong Lapas (22/6), Shaun Edward Davidson (33) asal Australia dan Tee Kok King (50) juga masih terus menjadi atensi Polda Bali. Perwira dengan pangkat tiga melati di pundaknya ini mengatakan, dugaan sementara satu napi, Tee Kok King sudah berhasil lolos keluar dari Indonesia.

Namun ia belum bisa memastikan di mana saat ini napi kasus narkoba itu berada. Sementara untuk Shaun Edward hingga kini jejaknya masih belum terlacak. “Yang jelas satu napi tersebut sudah keluar Indonesia. Ini juga memperlihatkan pintu keluar masuk Indonesia yang masih rapuh,” tukasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.